Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mahfud MD Ungkap tentang Pertemuannya dengan Ayah Brigadir J, Apa Saja?

Mahfud mengatakan keluarga Brigadir J menyampaikan sejumlah keluhan dan pandangan terkait peristiwa di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Naufal Lanten
zoom-in Mahfud MD Ungkap tentang Pertemuannya dengan Ayah Brigadir J, Apa Saja?
Kolase Tribunnews
Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat (Kiri) dan Menko Polhukam, Mahfud MD (Kanan) dijadwalkan bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada hari ini Rabu (3/8/2022). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkap sejumlah hal terkait pertemuannya dengan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat.

Seperti diketahui, ayah Brigadir J Samuel Hutabarat menemui Menkopolhukam Mahfud MD pada Rabu (3/8/2022).

Mahfud mengatakan keluarga Brigadir J menyampaikan sejumlah keluhan dan pandangan terkait peristiwa di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Terkait keluhan yang disampaikan itu, Mahfud mengatakan dirinya tidak memberi pendapat ihwal kasus kematian Brigadir J tersebut.

Kata dia, dirinya hanya mencatat setiap pernyataan dari pihak keluarga Brigadir J.

“Saya hanya mencatat karena soal pendapat dan proses itu saya tidak boleh ikut campur,” kata Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Rekomendasi Untuk Anda

Pakar hukum tata negara ini menjelaskan, pencatatan itu sebagai bentuk komitmennya mengawal agar perjalanan kasus kematian Brigadir J ini dapat terungkap dan bergulir secara terbuka.

Bahkan, eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyebut dirinya tak hanya punya catatan terkait kasus ini dari pihak keluarga saja. Melainkan pula dari sejumlah lembaga negara.

Baca juga: Komnas HAM Tanggapi soal Brigadir J Ditembak dari Belakang Kepala

“Dari intelejen ada, dari purnawirawan polisi ada dari kompolnas ada dari Komnas ham ada dari LPSK ada dari sumber-sumber perorangan di Densus di BNPT,” ujarnya.

Dari catatan itu, sambung Mahfud, nantinya dirinya punya punya pandangan tersendiri terkait kasus kematian Brigadir J ini. Meskipun catatan itu tidak mempengaruhi proses hukum.

“Pandangan saya ini tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sekarang sedang berjalan,” tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas