Polri: Dana Donasi Boeing yang Diselewengkan ACT Capai Rp 68 Miliar, Tambah Dua Kali Lipat
Polri mengungkap total dana donasi dari Boeing yang diselewengkan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mencapai Rp 68 miliar, Rabu (3/9/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
Kompas TV
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, menyampaikan keterangan pers terkait dana donasi dari Boeing yang diselewengkan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Bahkan, Helfi menyebut, ACT mengambil dana senilai Rp 7,8 miliar sebagai dana talangan untuk PT MBGS.
"Sehingga total semuanya Rp 34.573.069.200 (miliar)," ucapnya.
Helfi menjelaskan, ACT menggunakan dana untuk menggaji para pengurus.
Menurutnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan tracing aset atas dana donasi.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Rizki Sandi Saputra/Igman Ibrahim, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Kontroversi ACT
Berita Rekomendasi