Ketua KPU Akui Anggaran Keperluan Operasional Pemilu Belum Terpenuhi
Hasyim Asyari mengakui anggaran operasional untuk pemenuhan sarana dan prasarana kantor dalam lingkup penyelenggaraan pemilu 2024 belum terpenuhi.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengakui anggaran operasional untuk pemenuhan sarana dan prasarana kantor dalam lingkup penyelenggaraan pemilu 2024 belum dapat terpenuhi.
“Biaya operasional yang katakanlah belum dipenuhi itu di antaranya untuk sarana-prasarana kantor, kemudian ada juga untuk sarana mobilitas,” kata Hasyim Asyari di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).
Satu di antaranya soal penyewaan kendaraan untuk mobilitas para petugas KPU di daerah yang menurut Hasyim Asyari sudah lama pihaknya tidak menganggarkan kebutuhan terkait mobilitas.
“Pengalaman kita yang sudah-sudah itu kan, sudah lama banget KPU tidak menganggarkan apa namanya anggaran untuk mobilitas ini,” ujarnya.
“Kalau kira-kira perlu mobilitas kalau anggarannya belum cair itu, jangankan jalan, mobilnya pun gak ada,” lanjut Hasyim Asyari.
Selain itu ada pula anggaran yang dibutuhkan untuk keperluan penyewaan kantor KPU di daerah.
Mengingat, ada situasi kantor KPU daerah yang kurang memadai sebagai tempat kerja penyelenggara pemilu.
“Situasi seperti ini harus diantisipasi. Belum lagi kalau karena situasi geografis kita, musim penghujan, angin, beberapa tempat misalkan sering kebanjiran, kemudian runtuh, kalau kita tidak ada kesediaan dana untuk ini, terus kita mau noleh kemana. Padahal sumber biayanya itu dari APBN,” terang Hasyim Asyari.
Baca juga: Komisi II DPR Minta Pemerintah Beri Perhatian Kusus Terkait Pencairan Dana Anggaran KPU
Diketahui, KPU telah mengusulkan kebutuhan anggaran Pemilu Serentak 2024 untuk tahun 2022 sebesar Rp 8,06 triliun.
Dari total kebutuhan tersebut, KPU menerima pencairan sebesar Rp 2,45 triliun.
Kemudian dilakukan pengajuan kembali sebesar Rp 5,4 triliun kepada Kemenkeu setelah melakukan pembahasan bersama DPR RI.
Dari pengajuan itu, Kemenkeu menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp 1,24 triliun.
Sehingga, sisa anggaran yang dibutuhkan KPU RI tapi belum dicairkan Kemenkeu sebesar Rp 3,69 triliun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.