Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bharada E Disebut Hanya Sopir dan Bukan Jago Tembak, Kuasa Hukum: Nanti Akan Kami Buktikan

Andreas Nahot Silitonga, kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E merespons temuan LPSK terkait sosok kliennya.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Bharada E Disebut Hanya Sopir dan Bukan Jago Tembak, Kuasa Hukum: Nanti Akan Kami Buktikan
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Andreas Nahot Silitonga di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020). Andreas kini menjadi kuasa hukum Bharada E dan memastikan akan membuktikan soal sosok kliennya. 

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, saat menggelar konferensi pers pada Rabu (3/8/2022) malam. 

"Berdasarkan rangkaian penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri, penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 42 orang saksi." 

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka." 

"Dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP," kata Brigjen Andi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022), dikutip dari YouTube KompasTv

(Tribunnews.com/Milani Resti/Dewi Agustina)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas