Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL Dugaan Bharada E Bersekongkol | Pernyataan Lengkap Irjen Ferdy Sambo

Berita populer nasional: Ada dugaan Bharada E bersekongkol dalam kasus Brigadir J, pernyataan lengkap Irjen Ferdy Sambo.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in POPULER NASIONAL Dugaan Bharada E Bersekongkol | Pernyataan Lengkap Irjen Ferdy Sambo
TRIBUNNEWS.com/IRWAN RISMAWAN
Bharada E saat mendatangi kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) (kiri) dan Irjen Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) (kanan). Berita populer nasional: Ada dugaan Bharada E bersekongkol dalam kasus Brigadir J, pernyataan lengkap Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNNEWS.COM - Berita populer nasional Tribunnews.com dapat Anda simak dalam artikel ini.

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

Ia pun disangkakan pasal berlapis, Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Dari pasal tersebut, ada dugaan Bharada E bersekongkol.

Sementara itu, Irjen Ferdy Sambo mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkatit kasus Brigadir J, Kamis (4/8/2022).

Dalam kesempatan itu, ia memberikan pernyataan terkait kondisi sang istri, Putri Candrawathi, juga menyampaikan belasungkawa pada keluarga Brigadir J.

Baca juga: Siapa yang Ancam Bharada E hingga LPSK Ingatkan Penahanannya Harus Dipisah dan Jangan Ada Penyiksaan

Dirangkum Tribunnews.com, inilah berita populer nasional selama 24 jam terakhir:

Berita Rekomendasi

1. Bharada E Diduga Bersekongkol dalam Kasus Brigadir J

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J, Rabu (3/8/2022).

Bharada E pun disangkakan pasal berlapis atas perbuatannya, yaitu Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

"Dengan sangkaan pasal 338 KUHP Jo pasal 55 dan 56 KUHP," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, dilansir Tribunnews.com.

Dengan disangkakannya ketiga pasal itu, kata Andi, Bharada E tidak terbukti melakukan tindakan membela diri.


Selain itu, ada dugaan Bharada E tak sendirian dalam mengeksekusi Brigadir J.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Akun Instagram Diduga Milik Bharada E Diserbu Netizen, Dihujat hingga Didukung untuk Bicara Jujur

2. Kapolri Copot 10 Perwira Terkait Tewasnya Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 personel Polri terkait kasus terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 personel Polri terkait kasus terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 lalu. (Tangkap Layar Kompas TV)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot 10 perwira polisi buntut kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kini, mereka dipindahkan menjadi pati Yanma Polri.

Adapun pencopotan tersebut berdasarkan surat telegram dengan ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.

Surat itu ditandatangani oleh As SDM atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Malam hari ini saya keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan baik," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Baca selengkapnya >>>

3. Rizal Ramli: Megawati Tak akan Usung Ganjar di Pilpres 2024

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat berkesempatan tampil bersama komedian Dodit Mulyanto dan musisi Endah Laras dalam pembukaan ASEAN Para Games 2022 di Stadion Manahan, Solo.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat berkesempatan tampil bersama komedian Dodit Mulyanto dan musisi Endah Laras dalam pembukaan ASEAN Para Games 2022 di Stadion Manahan, Solo. (Istimewa)

Ekonom senior, Rizal Ramli, menyebut Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, tak akan mengusung Ganjar Pranowo di Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 mendatang.

Hal itu disampaikannya dalam diskusi Perspektif Politik bertajuk 'Dilema Jokowi, Antara Politik Relawan dan Politik Partai' secara virtual, Rabu (3/8/2022) malam.

Baca juga: Kabareskrim Polri Beberkan Kendala Polisi Usut Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Awalnya, Rizal menyinggung bahwa dukungan atau endorsement Presiden Jokowi (Jokowi) terhadap para capres tidak akan efektif.

"Poin saya, apapun kita kan mau tanya bisa efektif enggak nih Jokowi sebagai endorse?"

"Menurut saya enggak. Apa sih yang bisa tidak efektif? Karena satu, tidak punya partai, Jokowi, PDIP bukan," ucap Rizal.

Baca selengkapnya >>>

4. Profil Brigjen Andi Rian Djajadi yang Pimpin Pemeriksaan Ferdy Sambo

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Rabu (3/8/2022). Dirinya menjelaskan penetapan tersangka Bharada E dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Rabu (3/8/2022). Dirinya menjelaskan penetapan tersangka Bharada E dalam kasus tewasnya Brigadir J. (YouTubr Kompas TV)

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, menjadi penyidik yang memimpin pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal ini diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

Selain itu, Dedi juga menyatakan bahwa Brigjen Andi Rian juga menjadi ketua Tim Penyidik Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Iya (diperiksa oleh Dirtipidum)," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).

Selain tim penyidik dari Tim Khusus bentukan Kapolri, pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo juga dilakukan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Apa Itu Yanma Polri? Tempat Irjen Ferdy Sambo dan 9 Polisi Dimutasi, Buntut Kasus Tewas Brigadir J

5. Pernyataan Lengkap Irjen Ferdy Sambo

Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo akan diminta keterangan oleh tim khusus bentukan Kapolri terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo akan diminta keterangan oleh tim khusus bentukan Kapolri terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Irjen Ferdy Sambo akhirnya muncul dan buka suara di depan media, Kamis (4/8/2022). 

Kemunculan di media ini merupakan kali pertama setelah tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu. 

Irjen Ferdy Sambo muncul di publik saat datang ke Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Saat tiba di Bareskrim Polri, Irjen Ferdy Sambo memberikan sejumlah pernyataan.

Dalam pernyataanya, Ferdy Sambo meminta maaf kepada institusi Polri atas kasus kematian Brigadir J.

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas