POPULER NASIONAL Dugaan Bharada E Bersekongkol | Pernyataan Lengkap Irjen Ferdy Sambo
Berita populer nasional: Ada dugaan Bharada E bersekongkol dalam kasus Brigadir J, pernyataan lengkap Irjen Ferdy Sambo.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Berita populer nasional Tribunnews.com dapat Anda simak dalam artikel ini.
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
Ia pun disangkakan pasal berlapis, Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Dari pasal tersebut, ada dugaan Bharada E bersekongkol.
Sementara itu, Irjen Ferdy Sambo mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkatit kasus Brigadir J, Kamis (4/8/2022).
Dalam kesempatan itu, ia memberikan pernyataan terkait kondisi sang istri, Putri Candrawathi, juga menyampaikan belasungkawa pada keluarga Brigadir J.
Baca juga: Siapa yang Ancam Bharada E hingga LPSK Ingatkan Penahanannya Harus Dipisah dan Jangan Ada Penyiksaan
Dirangkum Tribunnews.com, inilah berita populer nasional selama 24 jam terakhir:
1. Bharada E Diduga Bersekongkol dalam Kasus Brigadir J
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J, Rabu (3/8/2022).
Bharada E pun disangkakan pasal berlapis atas perbuatannya, yaitu Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
"Dengan sangkaan pasal 338 KUHP Jo pasal 55 dan 56 KUHP," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, dilansir Tribunnews.com.
Dengan disangkakannya ketiga pasal itu, kata Andi, Bharada E tidak terbukti melakukan tindakan membela diri.
Selain itu, ada dugaan Bharada E tak sendirian dalam mengeksekusi Brigadir J.
Baca juga: Akun Instagram Diduga Milik Bharada E Diserbu Netizen, Dihujat hingga Didukung untuk Bicara Jujur
2. Kapolri Copot 10 Perwira Terkait Tewasnya Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot 10 perwira polisi buntut kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kini, mereka dipindahkan menjadi pati Yanma Polri.
Adapun pencopotan tersebut berdasarkan surat telegram dengan ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
Surat itu ditandatangani oleh As SDM atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Malam hari ini saya keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan baik," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
3. Rizal Ramli: Megawati Tak akan Usung Ganjar di Pilpres 2024
Ekonom senior, Rizal Ramli, menyebut Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, tak akan mengusung Ganjar Pranowo di Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 mendatang.
Hal itu disampaikannya dalam diskusi Perspektif Politik bertajuk 'Dilema Jokowi, Antara Politik Relawan dan Politik Partai' secara virtual, Rabu (3/8/2022) malam.
Baca juga: Kabareskrim Polri Beberkan Kendala Polisi Usut Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
Awalnya, Rizal menyinggung bahwa dukungan atau endorsement Presiden Jokowi (Jokowi) terhadap para capres tidak akan efektif.
"Poin saya, apapun kita kan mau tanya bisa efektif enggak nih Jokowi sebagai endorse?"
"Menurut saya enggak. Apa sih yang bisa tidak efektif? Karena satu, tidak punya partai, Jokowi, PDIP bukan," ucap Rizal.
4. Profil Brigjen Andi Rian Djajadi yang Pimpin Pemeriksaan Ferdy Sambo
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, menjadi penyidik yang memimpin pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal ini diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Selain itu, Dedi juga menyatakan bahwa Brigjen Andi Rian juga menjadi ketua Tim Penyidik Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Iya (diperiksa oleh Dirtipidum)," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).
Selain tim penyidik dari Tim Khusus bentukan Kapolri, pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo juga dilakukan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri.
Baca juga: Apa Itu Yanma Polri? Tempat Irjen Ferdy Sambo dan 9 Polisi Dimutasi, Buntut Kasus Tewas Brigadir J
5. Pernyataan Lengkap Irjen Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo akhirnya muncul dan buka suara di depan media, Kamis (4/8/2022).
Kemunculan di media ini merupakan kali pertama setelah tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu.
Irjen Ferdy Sambo muncul di publik saat datang ke Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Saat tiba di Bareskrim Polri, Irjen Ferdy Sambo memberikan sejumlah pernyataan.
Dalam pernyataanya, Ferdy Sambo meminta maaf kepada institusi Polri atas kasus kematian Brigadir J.
(Tribunnews.com)