Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IPW Pertanyakan Siapa yang Membayar Pengacara Bharada E

IPW mengatakan perlu didalami apakah Andreas Nahot Silitonga dibayar Bharada E sendiri atau pihak lain

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Erik S
zoom-in IPW Pertanyakan Siapa yang Membayar Pengacara Bharada E
KOMPAS.com Andika Aditia/ISTIMEWA
Andreas Nahot Silitonga (kiri) mengundurkan diri dari kuasa hukum Kuasa hukum Bharada E. IPW mengatakan perlu didalami apakah Andreas Nahot Silitonga dibayar Bharada E sendiri atau pihak lain 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andreas Nahot Silitonga dan tim selaku pengacara tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada E mengundurkan diri.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan perlu didalami juga apakah pengacara yang mundur tersebut dibiayai Bharada E sendiri atau pihak lain.

Baca juga: Bharada E Disebut Sebagai Pahlawan Oleh Kuasa Hukum, Pengacara Brigadir J Geleng-geleng

"Perlu juga didalami pihak pengacara yang mundur ini apakah dibiayai oleh Bharada Eliezer sendiri atau ada pihak lain yang membiayai jasa hukumnya," kata Sugeng kepada Tribunnews.com, Sabtu (6/8/2022).

Menurut Sugeng, hal itu untuk memastikan apakah tim kuasa hukum betul-betul mendampingi Bharada E hanya sukarela.

"Atau advokat ini menangani secara pro bono," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga dan tim selaku pengacara tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada E mengundurkan diri.

Berita Rekomendasi

Andreas cs mengundurkan diri dari tim kuasa hukum Bharada E setelah mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) siang.

Baca juga: Teka-Teki 4 Perwira Polisi yang Ditahan di Tempat Khusus dalam Kasus Tewasnya Brigadir J

"Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).

Meski begitu, Andreas enggan menyebutkan alasan pengunduran dirinya bersama tim yang lain sebagai kuasa hukum Bharada E.

Andreas hanya menyebutkan secara resmi pengunduran diri sebagai tim kuasa hukum sudah diajukan ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Baca juga: Apa Itu Provost? Yang Jaga Ketat 4 Perwira Ditahan di Tempat Khusus Buntut Kasus Brigadir J

"Selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya, dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-gak hukum dari setiap pihak yang terlihat dalam perkara ini," ucapnya.

Lebih lanjut, Andreas menyebut saat ini pihaknya menghormati proses hukum yang sedang disidik oleh Bareskrim Polri.

"Cuma tadi kami sangat sayangkan kami maksudnya baik menyampaikan surat cuma tadi tidak ada yang menerima mungkin karena hari libur juga makanya kami memutuskan untuk menyampaikan via WA dulu sementara, tapi kami akan kembali hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas