Serius Berkoalisi, Prabowo Subianto dan Muhaimin Iskandar Bergandengan Tangan Daftar ke KPU Besok
Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 secara bersama-sama, Senin (8/8/2022) besok.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 secara bersama-sama, Senin (8/8/2022) besok.
Ketua umum kedua partai tersebut, Prabowo Subianto dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), bakal hadir langsung ke KPU bersama-sama.
"Iya tentu datang untuk daftar jadi peserta pemilu," ujar Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad ketika dihubungi, Minggu (7/8/2022).
Dasco juga kembali menegaskan keseriusan koalisi kedua partai ini.
"Kalau dibilang serius kaoalisi ya serius, masa enggak serius," tambahnya.
Informasi ini dibenarkan oleh Anggota KPU RI, Idham Holik kepada awak media, Minggu (7/8/2022) sore.
Lebih lanjut, Idham menjelaskan, lebih tepatnya ada empat partai yang mendaftar pada Senin (8/8/2022 ) mendatang.
Namun untuk Gerindra dan PKB, kedua pihak mendaftar di waktu yang bersamaan yaitu pukul 15.00 WIB.
"Informasi bahwa Senin 8 Agustus ada empat partai politik yang sudah ajukan surat pendaftaran ke KPU RI. Partai Republiku Indonesia akan daftar pukul 11.00 WIB, Hanura alan daftar pukul 14.00 WIB. PKB pukul 15.00 WIB, dan Gerindra pukul 15.00 WIB," papar Idham.
"Jadi besok akan ada empat partai yang daftar," tambahnya.
Hingga saat ini sudah ada 14 parpol yang mendaftar sebagai calon peserta pemilu 2024.
Baca juga: Pengamat Nilai Sangat Masuk Akal Jokowi Dukung Prabowo dalam Pencapresan
Adapun partai yang sudah mendaftar adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Reformasi (PR), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda, Partai Demokrat, dan Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI), dan Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia.
Dari 14 partai, 10 parpol dokumennya telah dinyatakan lengkap oleh KPU.
Adapun partai-partai yang daftarnya sudah lengkap adalah PDI Perjuangan, PKP, PKS, PBB, Perindo, NasDem, PKN, Partai Garuda, Partai Demokrat, dan Partai Gelora.