Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Datangi Mako Brimob, Tim Khusus Periksa Saksi dan Irjen Ferdy Sambo Terkait Kasus Brigadir J

Tim Khusus Polri menyambangi Mako Brimob dalam rangka memeriksa saksi dan Irjen Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Datangi Mako Brimob, Tim Khusus Periksa Saksi dan Irjen Ferdy Sambo Terkait Kasus Brigadir J
Tribunnews.com/ Naufal Lanten
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat ditemui seusai menyambangi Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Senin (8/8/2022). Hari ini tim khusus Polri mendatangi Mako Brimob dalam rangka memeriksa saksi dan Irjen Ferdy Sambo terkait kasus Brigadir J. 

Penempatan Ferdy Sambo di Mako Brimob itu untuk pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) terkait dugaan pelanggaran kode etik terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP penembakan Brigadir J.

Dalam hal ini, timsus mengungkap tindak pidana penembakan Brigadir J secara Scientific Crime Investigation (SCI) atau berbasil ilmiah.

Sedangkan, Irsus, melakukan pendalaman adanya dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus Brigadir J terhadap polisi-polisi.

"Inspektorat khusus itu memeriksa pelanggaran kode etik. Kode etik yang dilakukan oleh 25 orang yang disebut bapak Kapolri," ujar Dedi.

Sekadar informasi dalam kasus Brigadir J ini kepolisian sudah menetapkan dua tersangka yakni Bharada E dan Brigadir RR.

Selain itu, kepolisian pun sudah memeriksa 25 anggota Polri atas ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas