IPW Sebut Satgasus yang Diketuai Ferdy Sambo sebagai Geng Mafia di Tubuh Polri
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut ada sebutan geng mafia di tubuh Polri.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Siti Nurjannah Wulandari

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut adanya sebutan geng mafia di tubuh Polri.
Geng mafia itu menurut Sugeng adalah Satuan Tugas Khusus (Satgasus) yang diketuai oleh Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo.
Sugeng menyebut geng mafia ini memiliki kekuasaan dan kewenangan yang cukup besar.
Namun, mereka menyalahgunakan keperuntukan wewenangannya tersebut.
"Ini yang menjadi catatan saya, bahwa di dalam kepolisian diduga terdapat geng mafia, yang memiliki kekuasaan yang cukup besar atas kewenangan yang diberikan tetapi kemudian wewenang tersebut disalahgunakan."
"Kami mendeteksi bahwa beberapa nama tersebut masuk di dalam satu tim yang dinamakan Satgasus, ini diketuai Ferdy Sambo dan beberapa orang juga terlibat," kata Sugeng dalam program Kacamata Hukum Tribunnews, Senin (8/8/2022)
Baca juga: IPW Dorong Timsus Periksa Istri Ferrdy Sambo Terkait Tewasnya Brigadir J: Dia Saksi Kunci
Sugeng mengatakan di dalam satgasus tersebut termasuk di antaranya tersangka Bharada E dan Brigadir R.
Sebelumnya, Inspektorat Khusus (Irsus) juga melakukan pemeriksaan terhadap 25 personel polisi terkait kematian Brigadir J.
Menurut Sugeng, dari 25 personel Polri tersebut juga masih dimungkinkan masuk dalam Satgasus tersebut.
"Ada Bharada E, Brigadir Ricky bagian dari Satgasus, kemudian yang ditangkap dan ditahan dari tiga Polres jakarta selatan dan satu dari Polda Metro Jaya juga dari Satgasus."
"Nah harus diteliti 25 orang ini apakah kemudian juga dari satgasus, saya duga masih ada kelompok lain," jelasnya.
25 Personel Polri Diperiksa soal Pelanggaran Kode Etik
Mengenai 25 personel Polri yang diperiksa oleh Irsus tersebut terkait pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus Brigadir J.
Bagi Sugeng, kasus ini telah menunjukkan adanya "satu solidaritas ngawur".
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.