Polisi Tembak Polisi
Kesaksian Bharada E soal Penembakan Brigadir J: Pelaku Lebih dari Satu, Tidak Ada Tembak Menembak
Menurut keterangan Bharada E, tidak ada insiden tembak-tembakan antara dirinya dan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengungkap soal peristiwa penembakan terhadap Brigadir Yoshua yang terjadi di kediaman dinas Irjen Ferdy Sambo, pada 8 Juli, lalu.
Menurut keterangan Bharada E, tidak ada insiden tembak-tembakan antara dirinya dan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Pihak Bharada E pun sekaligus mematahkan soal pernyataan awal kepolisian bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan dirinya di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin saat dikonfirmasi Tribun Network, Senin (8/8/2022).
"Tidak ada tembak menembak (di kediaman Irjen Sambo,red)," kata Burhanuddin.
Ia juga mengatakan, tim kuasa hukum mendapat keterangan dari Bharada E jika pelaku lebih dari satu orang.
Namun, Burhanuddin tak merinci pelaku yang dimaksud itu soal peristiwa penembakan Brigadir J atau dalam hal lain.
"Pelaku lebih dari satu," terangnya.
Burhanuddin menambahkan, jika Bharada E mendapatkan perintah dari atasannya untuk menembak Brigadir J.
"Bharada E dapat perintah menembak (Brigadir J,red)," kata Burhanuddin.
Baca juga: Hari ke-29 Kasus Brigadir J: Ajudan dan Sopir Ferdy Sambo Ditahan, Bharada E Ungkap Fakta Penembakan
Tak hanya itu, ia mengatakan, bahwa kliennya mendapat perintah sekaligus tekanan saat peristiwa itu. Dimana, dirinya diperintah menembak Brigadir Yoshua.
"Bharada E menembak karena perintah dan tekanan," sambungnya.