LPSK Bakal Konfirmasi ke Penyidik Soal Bharada E Mengaku Diperintah Atasan Tembak Brigadir J
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan melakukan konfirmasi kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait pengakuan Bharada E.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara menguak pengakuan kliennya yang menyatakan kalau insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J merupakan perintah dari atasan.
Menyikapi hal itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan melakukan konfirmasi kepada penyidik Bareskrim Polri guna mendapatkan keterangan yang sesungguhnya.
Hal itu dilakukan seraya dengan pengajuan justice collaborator yang dilayangkan oleh Bharada E melalui kuasa hukumnya.
"Iya, yang sudah kita dengar juga (ada keterangan demikian), dan kami akan konfirmasi ke penyidik dan Bharada E," kata Edwin saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022).
Tak hanya itu, dalam beberapa proses pemeriksaan dan investigasi yang dilakukan LPSK, pada kasus ini, pihaknya mendapati adanya pelaku lain yang terlibat.
Hanya saja, dirinya enggan untuk membeberkan siapa saja pelaku yang dimaksud.
"Karena ada keterangan lain yang menyebutkan ada pelaku lainnya," ucap dia.
Sebelumnya, Anggota kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara kembali menguak soal sosok yang memerintahkan kliennya melakukan penembakan terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Deolipa menyatakan kalau sosok yang memerintahkan itu merupakan atasan Bharada E langsung saat bertugas.
"Ya dia diperintah oleh atasanya," kata Deolipa saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).
Kendati saat dipastikan atasannya yang dimaksud merupakan ajudan atau bukan, Deolipa dengan tegas membantah hal tersebut.
Baca juga: Tiga Hal yang Mengarah ke Ferdy Sambo: Ajudan & Sopir Putri Ditahan, Bharada E Bongkar Peran Atasan
Deolipa menyatakan, kalau atasan yang dimaksud yakni atasan langsung yang dia jaga selama ini.
Kendati demikian, Deolipa tidak menjelaskan secara detail siapa atasan langsung yang dimaksud itu.
"Engga, engga (bukan ajudan), atasan langsung, atasan yang dia jaga," tutur dia.
"Ya sudah diungkapkan nama-namanya, tapi masih dalam wilayah penyidikan jadi bisr berkembang dulu lah, nanti penyidik yang akan menyampaikan semuanya secara lengkap," sambungnya.
Adapun perintahnya kata Deolipa yakni untuk melakukan tindak pidana pembunuhan.
Hanya saja, Deolipa kembali tidak menjelaskan secara rinci tindak pidana pembunuhan yang dimaksud.
"Ya perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," tutur dia.
Diketahui, Deolipa Yumara bicara fakta baru terkait dengan kasus yang menjerat kliennya atas perkara dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Deolipa menyatakan, kliennya tidak memiliki motif atau niat untuk menembak atau membunuh Brigadir J.
"Betul (tidak ada motif untuk membunuh, red)," kata Deolipa saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).
Lebih lanjut, dia menegaskan kalau ada pihak yang memerintahkan Bharada E untuk melakukan penembakan.
Dirinya bahkan telah mengantongi siapa nama yang memerintahkan tersebut.
Baca juga: Tiga Poin Pengakuan Bharada E dalam BAP yang Seret Nama Ferdy Sambo di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Hanya saja, hal itu tidak dapat diungkap mengingat saat ini masih dalam proses penyelidikan.
"Betul, betul (ada yang memerintahkan), sudah mengantongi (siapa sosoknya). (Tidak bisa disampaikan) masuk wilayah penyelidikan," tuturnya.