IPW Desak LPSK Tidak Berikan Perlindungan Putri Candrawathi, Ini Alasannya
IPW mendesak LPSK agar tidak memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi. Ia beralasan lantaran diduga adanya rekayasa laporan pelecehan seksual.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
Namun, katanya, Putri telah mengajukan permohonan perlindungan tersebut sejak 14 Juli 2022 lalu tetapi juga tidak kunjung menjalani pemeriksaan oleh LPSK.
"Kalau dalam 30 hari tidak terpenuhi syarat atau tidak memnuhi syarat (asesmen perlindungan) itu kita bisa putuskan untuk ditolak," tuturnya pada Selasa (2/8/2022) lalu.
Di sisi lain, permohonan perlindungan oleh Putri Candrawathi dapat diperpanjang jika memang telah diperlukan.
Baca juga: Bharada E Curhat Tidak Dengar Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Teriak Minta Tolong
Namun, Edwin mengatakan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi termasuk keputusan dari pimpinan LPSK.
"Kalau memang dibutuhkan penanganan lebih lanjut kami bisa melakukan perpanjangan. Iya pemanjangan waktu."
"Perpanjangan waktu itu juga diputuskan oleh pimpinan LPSK," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Rizki Sandi Saputra)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi