Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rangkuman Kasus Pembunuhan Brigadir J dari Awal Kematian hingga Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Kasus kematian Brigadir J menemui titik terang. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo umumkan Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Rangkuman Kasus Pembunuhan Brigadir J dari Awal Kematian hingga Ferdy Sambo Jadi Tersangka
ISTIMEWA/Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti
Brigadir J foto bersama Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan proses ekshumasi jenazah Brigadir J, Rabu (27/7/2022) (kanan). 

Dalam keterangan yang disampaikan Brigjen Ahmad Ramadhan, Brigadir J masuk ke kamar Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo dan diduga melakukan pelecehan.

Istri Ferdy, lanjut Ramadhan, sempat berteriak.

Bharada E yang berada di luar pun masuk ke dalam rumah menuju kamar.

Brigadir J keluar lebih dahulu kemudian melepaskan tembakan sebanyak tujuh kali. Tembakannya sama sekali tak mengenai sasaran.

Bharada E kemudian melepaskan lima tembakan balasan hingga menewaskan Brigadir J.

Saat itu disebutkan bahwa Irjen Ferdy Sambo tidak berada di lokasi kejadian. Kabarnya tes PCR di luar rumah.

12 Juli 2022: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bentuk timsus

Berita Rekomendasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan informasi mengenai kasus penembakan terhadap Brigadir J tewas oleh Bharada E berkembang liar di masyarakat.

Hal itu tak lepas dari penuturan kuasa hukum keluarga Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak, yang menyebut adanya dugaan penyiksaan terhadap anak dari kliennya. 

Hal itu didasari pengamatan yang terdapat di sekujur tubuh Brigadir J sebelum dimakamkan.

Disebutkan tubuh Brigadir J mengalami luka-luka berupa luka bekas tembakan senjata api, luka memar hingga luka sayatan senjata tajam.

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Minta Dokter yang Lakukan Autopsi Pertama Diperiksa, Ini Alasannya

Karena isu yang berkembang liar di masyarakat, Kapolri membentuk tim khusus agar kasus ini dapat ditangani dengan baik.

Tim khusus ini dipimpin Wakapolri dengan anggota unsur lainnya seperti Irwasum, Kabareskrim, dan Provos.

Tim tersebut melibatkan unsur eksternal seperti Komnas HAM dan Kompolnas.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas