Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Motif Ferdy Sambo Perintah Tembak Brigadir J, Mahfud MD Sebut Sensitif, Kapolri: Masih Didalami

Menko Polhukam Mahfud MD ungkap motif Irjen Ferdy Sambo memerintahkan menembak Brigadir J dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Soal Motif Ferdy Sambo Perintah Tembak Brigadir J, Mahfud MD Sebut Sensitif, Kapolri: Masih Didalami
Kemenko Polhukam RI
Menko Polhukam Mahfud MD, menjelaskan dalam jumpa pers terkait Kasus Kematian Brigadir Joshua di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022) malam. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menjelaskan soal motif Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022) malam, Mahfud MD menyebut, motif eks Kadiv Propam ingin membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J adalah hal yang sensitif.

Meski demikian, Polri masih mendalami kasus tersebut dan belum mengumumkan secara resmi motif Ferdy Sambo.

"Yang penting sekarang telurnya sudah pecah dulu, itu yang kita apresiasi dari Polri. Soal motif, itu biar dikonstruksi hukumnya," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Rabu (10/8/2022).

"Sensitif"," imbuhnya.

Sehingga, Mahfud MD menilai hal yang sensitif itu kemungkinan hanya boleh didengar oleh orang dewasa.

Baca juga: Rangkuman Peristiwa Pembunuhan Brigadir J Didalangi Ferdy Sambo: Ada Motif Sensitif

"Karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa. Biar nanti dikonstruksi," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, mengungkapkan motif Ferdy Sambo memerintah anak buahnya untuk menembak Brigadir J masih dilakukan pendalaman.

Namun, ia menyatakan, pemicu utama dalam peristiwa penembakan Brigadir J sudah diketahui.

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri."

"Jadi, saat ini belum bisa kita simpulkan, namun yang pasti ini menjadi pemicu utama terjadinya peristiwa pembunuhan. Untuk apa kesimpulannya, tim saat ini sedang bekerja," ungkapnya.

Listyo menambahkan, peristiwa utamanya, yakni terjadi penembakan, bukan tembak-menembak.

Diketahui, Kapolri telah telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.

Empat tersangka itu, yakni Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai eksekutor penembakan Brigadir J, Brigadir Kepala Ricky Rizal dan Kuat yang dianggap turut menyaksikan dan membantu penembakan.

Kemudian, Ferdy Sambo sebagai pemberi instruksi dan pembuat skenario pengaburan fakta.

Menkopolhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD (kiri) dan Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kanan).
Menkopolhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD (kiri) dan Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kanan). (Kolase Tribunnews.com)

Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan, IPW Nilai Klimaks Perjuangan Keluarga Brigadir J

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka menjadi titik klimaks perjuangan keluarga Brigadir J.

Sebelumnya, Kapolri telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pada Selasa (9/8/2022).

Selain Ferdy Sambo, ada tiga tersangka lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Ini kan klimaks yah daripada perjuangan keluarga (Brigadir J), kuasa hukumnya, dan juga dukungan masyarakat, termasuk IPW," kata Sugeng Teguh Santoso kepada Tribunnews.com, Rabu (10/8/2022).

Sugeng Teguh Santoso mengatakan, kendati kasus pembunuhan tersebut belum selesai, namun setidaknya memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.

"Ini adalah klimaks dari perjuangan ini walaupun belum selesai yah, tapi yang jelas sudah menjawab rasa pemenuhan, rasa keadilan masyarakat," ucapnya.

Peran Sambo dan Tiga Tersangka Lain

Timsus Kapolri mengungkap, peran empat tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kabareskrim Polri Komjen Pol, Agus Andrianto, menyampaikan tersangka Bharada E adalah pelaku penembakan terhadap Brigadir J.

Lantas, tersangka Brigadir Ricky dan KM diduga turut membantu saat kejadian.

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Agus mengatakan, tersangka Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.

Ia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.

"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga," jelasnya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Fersianus Waku/Garudea Prabawati, Kompas.com/Vitorio Mantalean, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas