Komentar Irjen Napoleon Bonaparte setelah Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Brigadir J
Irjen Napoleon Bonaparte memberi tanggapan terkait Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus Brigadir J.
Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Irjen Napoleon Bonaparte juga memberi tanggapan terkait penasihat ahli Kapolri bidang komunikasi publik, Fahmi Alamsyah, yang mundur dari jabatannya setelah diduga membantu Ferdy Sambo merekayasa kasus tewasnya Brigadir J.
Selain berstatus staf ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah juga disebut sebagai sahabat dekat Ferdy Sambo.
Baca juga: Kapolri Resmi Bubarkan Satgasus yang Dipimpin Irjen Ferdy Sambo
Awalnya, Napoleon Bonaparte mengaku tak tahu soal keterlibatan penasihat Kapolri dalam kasus kematian Brigadir J.
"Ini telah memberikan kabar buruk kepada publik. Itu (penasihat Kapolri) perlu juga dipidana itu," katanya, Kamis, dilansir Tribunnews.com.
Napoleon mengatakan, hal tersebut perlu dilakukan agar tak menjadi kebiasaan untuk memutar balik fakta.
"Supaya jangan jadi kebiasaan, jangan jadi kebiasaan kemudian membolak-balikkan fakta," beber dia.
Baca juga: Ferdy Sambo: Brigadir J Lakukan Tindakan Tak Terpuji ke Putri Candrawathi, Lukai Harkat dan Martabat
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
“Timsus sudah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Ferdy Sambo disebut memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Selain itu, Ferdy Sambo disebut merancang skenario seolah-olah Brigadir J tewas dalam baku tembak.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Fersianus Waku) (Kompas.tv/Ikbal Maulana)