Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komentar Irjen Napoleon Bonaparte setelah Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Brigadir J

Irjen Napoleon Bonaparte memberi tanggapan terkait Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus Brigadir J.

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Komentar Irjen Napoleon Bonaparte setelah Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Brigadir J
Tribunnews.com/Fersianus Waku/Irwan Rismawan
Irjen Napoleon Bonaparte (kiri), Irjen Ferdy Sambo di gedung Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) (kanan). Irjen Napoleon Bonaparte memberi tanggapan terkait Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini pernyataan Irjen Napoleon Bonaparte terkait penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Irjen Napoleon Bonaparte mengapresiasi langkah Polri dalam upaya membongkar kasus tewasnya Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan Napoleon Bonaparte setelah menjalani persidangan atas kasus penganiayaan M Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).

“Saya mengapresiasi keluarga besar Yoshua dan para penasihat hukumnya."

"Saya juga mengapresiasi para senior, saya juga mengapresiasi kepada media, dan seluruh netizen yang sudah memberikan seruan dengan keras."

"Sehingga membuat Polri mau terbuka, Polri mau melakukan penyelidikan ulang, dan bahkan mau memperbaiki kesalahan yang telah dilakukannya terdahulu,” ujarnya, dikutip dari Kompas.tv.

Sebut Momen Awal untuk Bongkar Peristiwa Lain

Berita Rekomendasi

Irjen Napoleon Bonaparte mengatakan, dijadikannya Ferdy Sambo sebagai tersangka merupakan momentum awal untuk membongkar skenario pada kasus-kasus sebelumnya.

"Ini jadi momentum tadi saya bilang, untuk mengungkap skenario-skenario lain, ya mungkin terjadilah (pada) peristiwa-peristiwa sebelumnya yang lain," ungkapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, dilansir Tribunnews.com.

Sentil Pihak yang Merasa Berjasa

Selain itu, Irjen Napoleon Bonaparte juga menyindir pihak-pihak yang merasa paling berjasa hingga terbongkarnya kasus tewasnya Brigadir J tersebut.

Menurutnya, biarkan Polri yang bekerja untuk mengusut kasus penembakan itu.

"Di kesempatan ini saya mau mengimbau kepada pihak-pihak lain yang berkomentar seolah-olah dirinya paling berjasa dalam kasus ini, malu dong. Biarkan Polri bekerja," katanya, Kamis, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Baca juga: Ferdy Sambo Mengaku Marah dan Emosi pada Brigadir J, Sebut Harkat dan Martabat Keluarganya Dilukai

Irjen Napoleon Bonaparte mengakui banyak anggota polisi yang brengsek namun tak semua.
Irjen Napoleon Bonaparte mengakui banyak anggota polisi yang brengsek namun tak semua. (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Desak Penasihat Kapolri yang Bantu Ferdy Sambo Dipidana

Irjen Napoleon Bonaparte juga memberi tanggapan terkait penasihat ahli Kapolri bidang komunikasi publik, Fahmi Alamsyah, yang mundur dari jabatannya setelah diduga membantu Ferdy Sambo merekayasa kasus tewasnya Brigadir J.

Selain berstatus staf ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah juga disebut sebagai sahabat dekat Ferdy Sambo.

Baca juga: Kapolri Resmi Bubarkan Satgasus yang Dipimpin Irjen Ferdy Sambo

Awalnya, Napoleon Bonaparte mengaku tak tahu soal keterlibatan penasihat Kapolri dalam kasus kematian Brigadir J.

"Ini telah memberikan kabar buruk kepada publik. Itu (penasihat Kapolri) perlu juga dipidana itu," katanya, Kamis, dilansir Tribunnews.com.

Napoleon mengatakan, hal tersebut perlu dilakukan agar tak menjadi kebiasaan untuk memutar balik fakta.

"Supaya jangan jadi kebiasaan, jangan jadi kebiasaan kemudian membolak-balikkan fakta," beber dia.

Baca juga: Ferdy Sambo: Brigadir J Lakukan Tindakan Tak Terpuji ke Putri Candrawathi, Lukai Harkat dan Martabat

Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

“Timsus sudah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Ferdy Sambo disebut memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Selain itu, Ferdy Sambo disebut merancang skenario seolah-olah Brigadir J tewas dalam baku tembak.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Fersianus Waku) (Kompas.tv/Ikbal Maulana)

Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas