Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

6 Parpol Daftar ke KPU Hari Ini, Dokumen Tiga Partai Dinyatakan Lengkap

Ada enam partai politik (parpol) yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di hari ke-12 pendaftaran, tiga parpol punya dokumen lengkap.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in 6 Parpol Daftar ke KPU Hari Ini, Dokumen Tiga Partai Dinyatakan Lengkap
Tangkap layar kanal YouTube KPU RI
Menurut Koordinator Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik dalam keterangan pers terkait perkembangan pendaftaran parpol dalam Pemilu 2024, Minggu (7/8/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada enam partai politik (parpol) yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di hari ke-12 pendaftaran.

Dari enam parpol tersebut, tiga parpol dinyatakan lengkap dokumennya oleh KPU

Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU Idham Holik dalam konferensi pers, Jumat (12/8/2022) sore.

"Dari enam parpol yang mendaftar hari ini, ada tiga parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap dan ada tiga parpol yang belum lengkap," ujar Idham.

Adapun enam partai yang mendaftar hari ini adalah Partai Partai Buruh, Partai Republik, Partai Ummat, Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU), dan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo). 

Tiga parpol yang dinyatakan lengkap adalah Partai Buruh, Partai Republik, dan Partai Ummat. Sedangkan yang belum lengkap adalah Partai Berkarya, Partai IBU, dan Parsindo.

Rekomendasi Untuk Anda

Dijelaskan Idham lebih lanjut, bagi parpol yang dokumennya belum lengkap diberi kesempatan sampai hari terakhir pendaftaran 14 Agustus 2022 hingga pukul 23.59 WIB.

Baca juga: Parsindo Ambil Suara Loyalis Soeharto, Ketua Umum: Peninggalan Beliau Enggak Jelek-jelek Banget

Hingga saat ini ada 29 parpol yang telah mendaftar ke KPU dan 21 di antaranya lengkap dari sisi dokumen. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas