Daftar ke KPU, Partai Berkarya Bantah Isu Konflik di Internal
Daftar jadi peserta Pemilu 2024, Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono membantah soal isu ada konflik di internal partainya.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Berkarya mendaftar sebagai peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Jumat (12/8/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono juga membantah soal isu ada konflik di internal partainya.
"Saya kira enggak ada isu-isu itu. Itu kan isu aja lah. Kalau itu isu. Kalau isu begitu kan enggak bagus kan bad news is good news. Nah itu saya enggak begitu," kata Muchdi Purwoprandjono kepada wartawan di Kantor KPU, Jumat.
Muchdi Purwoprandjono mengatakan dalam Pemilu 2024, partainya menargetkan mencapai lima persen agar bisa menduduki 30 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Ya targetnya kalau 2019 kemarin saya 2,91 persen sehingga kita tidak bisa masuk parlemen. Tahun depan insya allah kita targetkan 5 persen sehingga kita bisa mendudukan 30 kursi di DPR RI," ujar Muchdi Purwoprandjono
Baca juga: Daftar ke KPU, Partai Berkarya Targetkan 30 Kursi di Parlemen
Saat ditanya upaya Partai Berkarya mencapai target tersebut, Muchdi berkelakar dengan menjawab kalau upaya itu merupakan rahasia internal partai.
"Ya itu ka rahasia. Itu hanya saya serahkan ke kader-kader saja itu kan. Rahasia perusahaan," ungkapnya.
Lebih lanjut, bicara soal koalisi, Muchdi Purwoprandjono mengatakan hal itu urusan belakangan.
Sebab, pihaknya juga saat ini masih masih belum tentu menjadi peserta Pemilu.
Baca juga: Partai Berkarya Nyatakan Siap Mendaftar di KPU 12 Agustus Besok
"Oh nanti itu. Orang kita jadi peserta Pemilu juga belum tentu kan," ucapnya.
"Yang jelas untuk koalisi untuk kepentingan bangsa negara kesatuan RI yang berdasarkan pancasila dan UUD 45 itu komitmen saya. Dan melanjutkan pembangunan yang telah dilaksanakan selama ini," sambungnya.
Sebagai informasi, dengan bertambahnya partai Berkarya, hingga saat ini sudah ada 24 partai politik (parpol) yang telah menyerahkan dokumen pendaftaran ke KPU.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.