Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar ke KPU, Partai Berkarya Targetkan 30 Kursi di Parlemen

DPP Partai Beringin Karya (Berkarya) mendaftarkan partainya  ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jumat (12/8/2022).

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Daftar ke KPU, Partai Berkarya Targetkan 30 Kursi di Parlemen
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Ketua Umum Partai Berkarya, Muchdi Purwoprandjono. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus DPP Partai Beringin Karya (Berkarya) mendaftarkan partainya  ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jumat (12/8/2022).

Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono mengatakan pihaknya menargetkan pemilu mendatang capai lima persen agar bisa menduduki 30 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

"Ya targetnya kalau 2019 kemarin saya 2,91 persen sehingga kita tidak bisa masuk parlemen, tahun depan Insya Allah kita targetkan 5 persen sehingga kita bisa mendudukan 30 kursi di DPR RI," ujar Muchdi di Kantor KPU RI Jakarta usai pendaftaran, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: Partai Ummat Daftar ke KPU Besok, Amien Rais: Insyaallah Bisa Menang dan Besar

Namun ketika ditanya bagaimana upaya dalam Partai Berkarya mencapai target, Muchdi berkelakar menjawab kalau upaya itu merupakan rahasia internal Partai Berkarya.

"Ya itu ka rahasia. Itu hanya saya serahkan ke kader-kader saja itu kan. Rahasia perusahaan," ujarnya.

Bicara soal koalisi, Muchdi mengatakan hal itu urusan belakangan.

Berita Rekomendasi

Sebab pihaknya juga saat ini masih masih belum tentu menjadi peserta pemilu.

"Oh nanti itu. Orang kita jadi peserta pemilu juga belum tentu kan," ujarnya.

"Yang jelas untuk koalisi untuk kepentingan bangsa negara kesatuan RI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45 itu komitmen saya. Dan melanjutkan pembangunan yang telah dilaksanakan selama ini," tambahnya.

Dengan bertambahnya Partai Berkarya, hingga saat ini sudah ada 24 partai politik (parpol) yang telah menyerahkan dokumen pendaftaran ke KPU.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas