Daftar ke KPU, Partai Republik Pasang Target 5 Persen Kursi di DPR pada Pemilu 2024
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Republik Heru Bahtiar Arifin mengatakan partainya menargetkan 5 persen Kursi di DPR pada Pemilu 2024.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Republik mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Jumat (12/8/2022).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Republik Heru Bahtiar Arifin mengatakan partainya menargetkan 5 persen Kursi di DPR pada Pemilu 2024.
Baca juga: 6 Parpol Daftar ke KPU Hari Ini, Dokumen Tiga Partai Dinyatakan Lengkap
"Target kami 5 persen (kursi DPR RI) saja suara di Pemilu. Di daerah kami tidak terlalu muluk-muluk juga 5 persen semua. Secara nasional dari kursi di parlemen 5 persen semua," kata Heru setelah mendaftar partainya di kantor KPU, Jumat.
Heru menuturkan jika Partai Republik juga telah memenuhi persyaratan verifikasi oleh KPU melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Ia juga menyebut sebanyak 500 ribu kartu tanda anggota (KTA) Partai Republik yang sudah terdaftar di Sipol KPU.
"Seperti persyaratan kita seperseribu dari kabupaten/kota. Jadi sekitar hampir 500-an ribu anggota di Sipol," ucap Heru.
Heru pun mengaku tak ada kesulitan terkait persyaratan tersebut dan meyakini Partai Republik lolos pada verifikasi yang dilakukan KPU.
Baca juga: Daftarkan Partai Ummat ke KPU, Amien Rais: Kita Enggak Cari Musuh Lagi!
"Karena kami uji sudah cukup berpengalaman insya allah kami tidak ada kesulitan. Jadi sudah kami input semua meskipun tahun lalu kan kami tidak lolos, bolong-bolong itu kemudian kami isi semua," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pada Pemilu 2024 ini partainya lebih teliti terkait persyaratan administrasi.
"Kami mungkin perlu lebih teliti lagi mengisi administrasi persyaratan. Kemarin kurang teliti jadi sekarang sudah teliti," imbuh Heru.
Baca juga: Dipimpin Said Iqbal Kader Partai Buruh Padati KPU, Jalan Imam Bonjol Ditutup
Keterangan foto: Partai Republik mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Jumat (12/8/2022). (Tribunnews.com/Fersianus Waku)