Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ingatkan Parpol Lain Tak Main Uang, Partai Buruh: Kami Masih Kecil, Jangan Dicurangi!

Iqbal meminta kepada partai politik (Parpol) yang berkontestasi pada Pemilu 2024 agar tak memainkan politik uang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ingatkan Parpol Lain Tak Main Uang, Partai Buruh: Kami Masih Kecil, Jangan Dicurangi!
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Partai Buruh mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Jumat (12/8/20222). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Buruh mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Jumat (12/8/20222).

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengaku jika partainya masih kecil terutama dalam menghadapi Pemilu 2024.

Iqbal meminta kepada partai politik (Parpol) yang berkontestasi pada Pemilu 2024 agar tak memainkan politik uang.

"Tadi kami sampaikan, kita memang masih kecil jangan dicurangi. Sudah kecil dicurangi. Ya udah kecil biarin dong, kasih kesempatan ya, jangan ada main uang. Anggota kami militan," kata Iqbal kepada wartawan seusai mendaftar partainya di Kantor KPU, Jumat.

Dalam Pemilu 2024, ia menegaskan jika Partai Buruh menargetkan menembus ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen suara sah nasional.

Baca juga: Dipimpin Said Iqbal Kader Partai Buruh Padati KPU, Jalan Imam Bonjol Ditutup

"Target partai buruh kalau Allah mengizinkan dan kami pasti lolos verifikasi. Yang kedua lolos parliamentary treshold," ujarnya.

Iqbal menyebut dirinya telah berkeliling dunia sebanyak tiga kali dan menunjukkan bahwa Partai Buruh berkuasa.

Rekomendasi Untuk Anda

"Enggak usah muluk, seluruh dunia saya udah keliling dunia. Tiga kali Pemilu partai buruh berkuasa sepanjang komitmennya tetap," ungkapnya.

Sebagai informasi, setelah Partai Buruh mendaftar, saat ini total ada 24 Parpol yang telah menyerahkan dokumen pendaftaran ke KPU.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas