Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Khawatirkan Nyawa Bharada E, Mahfud MD dan Mantan Kabareskrim Ingatkan soal Perlindungan Khusus

Menurut Mahfud MD, Bharada E harus dilindungi, karena bisa saja nanti ada orang dalam yang menghabisinya seperti itu di film-film dan di novel-novel

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Khawatirkan Nyawa Bharada E, Mahfud MD dan Mantan Kabareskrim Ingatkan soal Perlindungan Khusus
Kolase Tangkap Layar Kompas Tv
Menurut Mahfud MD, Bharada E harus dilindungi, karena bisa saja nanti ada orang dalam yang menghabisinya seperti itu di film-film dan di novel-novel 

TRIBUNNEWS-COM - Perlindungan ekstra sangat diperlukan kepada Bharada Eliezer alias Bharada E, yang menjadi satu di antara tersangka pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Pasalnya, Bharada E merupakan saksi kunci untuk membuka peristiwa kasus pembunuhan Brigadir J.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang dikutip dari tayangan Kompas Tv, Kamis (11/8/2022).

"Menurut saya (Bharada E) harus dilindungi, karena begini ya bisa saja nanti ada orang dalam (yang) menghabisi dia."

"Itu bisa saja, nanti ada orang dalam menghabisi dia, itu kan banyak (peristiwa seperti itu) di film-film dan di novel-novel." kata Mahfud MD.

Di dalam penjara, lanjut Mahfud, banyak hal yang tak terduga yang hingga pada akhirnya dapat membuat seseorang meninggal dunia.

Baca juga: Pengacara Sebut Brigadir J Diduga Bongkar Rahasia: Ditanya Ibu Putri karena Ferdy Sambo Tak Pulang

"Itu bisa terjadi, dan itu rawan (bisa dari) makanan, lalu Pak Susno Duadji (Mantan Kabareskrim Polri) bilang bisa karena AC, karena banyak orang mati karena menghirup (udara) AC di mobil misalnya."

BERITA REKOMENDASI

"Oleh sebab itu (Bharada E) harus dilindungi betul (secara khusus)," lanjut Mahfud MD.

Mahfud berharap antara kepolisian dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dapat saling berkoordinasi untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E.

"Melalui Pak Dedi Prasetyo (Kepala Divisi Humas Polri) saya hanya nitip sampaikan ke Polri, LPSK supaya diberi akses yang cukup untuk mendampingi dan melindungi (Bharada E)."

"Tidak harus (pengamanan Bharada E) diserahkan (dari) Polri ke LPSK, tapi aksesnya (LPSK melindungi Bharada E) supaya (diberikan yang) cukup."

"Dia (LPSK) harus mengamankan betul (agar) Bharada E ini (bisa) selamat," jelas Mahfud.

Ini dilakukan semata-mata demi keselamatan Bharada E yang menjadi saksi kunci peristiwa pembunuhan ini.

"Ini saksi kunci, saksi utamanya ada di dia (Bharada E) ini, dia yang akan menentukan segala keputusan pengadilan," kata Mahfud.

Baca juga: LPSK Ungkap Proses Hukum Tewasnya Brigadir J Setelah Irjen Ferdy Sambo Tersangka Sudah Sesuai Jalur

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas