Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Masih Koordinasi dengan Komnas Perempuan Soal Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Hari Ini

Komnas HAM dan Komnas Perempuan masih koordinasi terkait agenda pemeriksaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang diagendakan hari ini.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Komnas HAM Masih Koordinasi dengan Komnas Perempuan Soal Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Hari Ini
(ISTIMEWA/Tangkap layar YouTube CNN)
Kolase Tribunnews: Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir Yosua Hutabarat. Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan sampai saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan tim yang terdiri dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait agenda pemeriksaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang diagendakan hari ini Jumat (12/8/2022). (ISTIMEWA/Tangkap layar YouTube CNN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan sampai saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan tim yang terdiri dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait agenda pemeriksaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang diagendakan hari ini Jumat (12/8/2022).

Ia mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan karena ada situasi dan kondisi khusus yang dialami Putri Candrawathi setelah peristiwa dugaan kekerasan seksual terhadapnya menyangkut tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"(Agenda) Bu Putri kami sedang berkoordinasi. Kan itu ada tim yang ada Bu Sandra (Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga), dan teman-teman Komnas Perempuan. Saya belum mendapatkan informasi," kata Anam di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Jumat (12/8/2022).

"Nanti akan saya tanyakan biar oleh teman-teman tim itu yang memang menangani kasus untuk pemeriksaan Bu PC karena memang membutuhkan situasi yang khusus karena kondisinya juga khusus, makanya kami Komnas Perempuan dan Bu Sandra akan menangani itu. Saya akan berkoordinasi dulu dengan mereka apakah hari ini ada agenda pemeriksaan," kata Anam.

Sebelumnya Anam mengatakan pihaknya telah menyiapkan daftar pertanyaan terkait permintaan keterangan kepada Putri Candrawanthi.

Namun demikian Anam tidak menjelaskan lebih jauh detil terkait daftar pertanyaan yang disiapkan pihaknya.

Hal tersebut disampaikannya menjawab pertanyaan wartawan perihal apakah Komnas HAM telah menyiapkan daftar pertanyaan untuk Putri Chandrawanthi.

Berita Rekomendasi

"Setiap kami mengagendakan permintaan keterangan, berarti Komnas HAM sudah siap," kata Anam saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Rabu (10/8/2022).

Komnas HAM juga telah melibatkan Komnas Perempuan untuk memeriksa istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), terkait dugaan kekerasan seksual untuk membuat terangnya peristiwa kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca juga: LPSK Pertanyakan Laporan Pelecehan yang Dialami Putri Candrawathi: Sebenarnya Ada atau Tidak ?

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menjelaskan dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) PC harus diasumsikan dan diperlakukan sebagaimana layaknya seorang korban.

Oleh karena itu, kata dia, selama ini Komnas HAM dalam penyelidikannya sangat menghormati langkah-langkah pendampingan kesehatan, pendampingan psikologi klinis, dan lainnya terhadap PC.

Ia pun menegaskan pihaknya tidak akan melakukan langkah apapun sebelum ada persetujuan baik dari PC maupun psikolog klinisnya karena menghormati hal tersebut.

"Kemudian, untuk langkah selanjutnya karena kami melihat sudah ada kemungkinan-kemungkinan bahwa mungkin kami sudah akan bisa meminta keterangan dari Ibu PC untuk melengkapi penyelidikan kami," kata Taufan saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (8/8/2022).

"Maka supaya agenda atau tindakan atau langkah ini lebih profesional maka kami memutuskan lebih baik kalau kemudian kita juga mempercayakan Komnas Perempuan yang memang ranahnya dalam isu kekerasan seksual, lebih spesifik lagi isu perempuan," sambung Taufan.

Selain itu, kata Taufan, pihaknya juga meminta kesediaan Komisioner Komnas HAM RI Sandrayati Moniaga untuk turut melakukan pemeriksaan terhadap PC.

Hal tersebut, kata Taufan, bukan saja karena Sandrayati adalah seorang perempuan melainkan juga karena dia memiliki pengalaman yang banyak terkait hal tersebut.

"Supaya standar hak asasi, dan lebih khusus lagi sensitifitas terhadap korban itu bisa dipenuhi. Jangan sampai kita kemudian dalam rangka melakukan suatu upaya menggali masalah justru menimbulkan ketidaksensitifan kita terhadap isu hak asasi manusia," kata Taufan.

Baca juga: KOMNAS HAM Siapkan Psikolog Pembanding Jika Putri Candrawathi Berlarut Tak Bisa Dimintai Keterangan

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam kesempatan yang sama menyambut baik dan mendukung upaya dari Komnas HAM untuk mengungkap kasus tersebut termasuk mendukung proses pemeriksaan PC.

Ia pun membenarkan pernyataan Taufan bahwa dalam kasus kekerasan seksual semua pihak perlu memperhatikan tentunya standar-standar hak asasi manusia, dan juga berbagai pedoman untuk memastikan proses pencarian informasi ini tidak menimbulkan dampak yang lebih buruk.

"Dan juga pada saat bersamaan bisa memberi informasi yang dibutuhkan," kata Andy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas