Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Misterius, Pengacara Duga Terkait Bisnis Haram

Alasan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J masih menjadi misteri, diduga ada motif perzinahan di dalamnya.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Motif Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Misterius, Pengacara Duga Terkait Bisnis Haram
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Motif pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo masih menjadi spekulasi. Ada yang menduga terkait isu perzinahan. Ada yang menhyebut Brigadir J diduga membocorkan motif bisnis gelap milik Irjen Ferdy Sambo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Sudah dibuka dan menyebabkan pertengkaran. Dugaan perzinahan dan atau yang berkaitan dengan wanitalah begitu. Terus diduga almarhum ini memberitahu kepada ibu karena ibu Putri ini kan dianggap seperti mamaknya kan begitu," ungkap dia.

Menurutnya, Putri Candrawathi telah menganggap Brigadir J sebagai anak sendiri. Selain dugaan isu perzinahan, Brigadir J diduga membocorkan motif bisnis gelap milik Irjen Ferdy Sambo.

"Jadi supaya pers tahu almarhum ini adalah anak dari Ferdy sambo dan ibu putri. Jadi mereka sudah menganggap anak. Ada bisnis, ada tata kelola sabu-sabu, miras, judi dan sebagainya. Memang ada informasi itu ke saya," ungkapnya.

"Jadi yang pertama dendam karena mengetahui dan membuka rahasia yang kedua itu terkait bisnis haram atau bisnis gelap," sambungnya.

Terdakwa kasus penganiayaan M Kosman alias M Kece, Irjen Napoleon Bonaparte mengomentari soal motif di balik Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Napoleon tak berbicara terlalu jauh soal motif mantan Kadiv Propam Polri itu menyuruh Bharada E menembak Brigadir J.

Kendati demikian, sebagai bekas penyidik ia mengaku biasanya setelah seorang ditetapkan sebagai tersangka, maka motifnya terdapat dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Berita Rekomendasi

"Berdasarkan pengalaman saya selaku penyidik apabila penyidik sudah menentukan seseorang jadi tersangka, itu baik perbuatan maupun motifnya sudah tertuang di dalam penyidikan dalam berita acara," kata Napoleon.

Namun, ia menyarankan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hati-hati berbicara terkait motif tersebut lantaran masih ada beberapa saksi yang belum diperiksa.

"Tetapi memang Pak Kapolri sangat berhati-hati, melihat kepastian itu karena masih ada beberapa saksi yang belum diperiksa," ujarnya.(Tribun Network/abd/fal/igm/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas