Pemerintah Percepat Vaksinasi PMK, Pertengahan September 2022 Ditargetkan Selesai
Pemerintah menargetkan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tahap awal selesai dilakukan pertengahan September 2022.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menargetkan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tahap awal selesai dilakukan pertengahan September 2022.
Diharapkan percepatan vaksinasi tersebut segera bisa menekan penyebaran wabah PMK.
"Kami menargetkan distribusi dan vaksinasi dua tahap awal yang sebanyak 3 juta dosis tuntas bulan ini atau maksimal pertengahan September," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan PMK Wiku Adisasmito dalam pernyataannya, Jumat(12/8/2022).
Indonesia meniru penanganan PMK dari negara-negara yang sudah terpapar wabah terlebih dulu dengan menyesuaikan kondisi terkini di dalam negeri.
Baca juga: Kejar Zero PMK di Banten, Irjen Kementan Awasi Vaksinasi Ternak
"Di Asia Tenggara, kontrol PMK lebih banyak atau mayoritas menggunakan vaksin. Studi membuktikan bahwa vaksin PMK mampu menekan dampak keuangan bagi smallholder livelihood di Asia Tenggara," katanya.
Untuk tahap awal, pemerintah mendistribusikan 3 juta dosis vaksin PMK yang dibagi ke dalam 2 fase, yaitu 800 ribu dosis yang telah didistribusikan dan disuntikkan ke hewan ternak.
Lalu fase dua, sebanyak 2,2 juta dosis tengah didistribusikan dan mulai disuntikkan ke hewan ternak.
"Vaksinasi telah dilakukan sebanyak lebih dari 800 ribu vaksin kisaran Juni-Juli 2022. Di Indonesia jumlah kasus baru PMK melandai. Ini memperlihatkan vaksin mampu menekan PMK," katanya.
Selain mendatangkan vaksin PMK dari lima perusahaan asing di luar negeri, pemerintah juga menggandeng perusahaan produsen vaksin lokal agar kebutuhan vaksin cepat dan mudah terpenuhi.
"Pemerintah mengupayakan percepatan pengadaan vaksin. Pemerintah juga berencana mengimpor bahan baku vaksin yang diproduksi dalam negeri, karena perusahaan farmasi lokal juga punya kemampuan memproduksi vaksin dalam jumlah besar," kata Wiku.(Willy Widianto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.