Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Urutan Pangkat Polisi: Ada Irjen, Brigadir hingga Bharada

Berikut ini adalah urutan pangkat polisi di Indonesia dari yang paling tinggi sampai ke pangkat yang paling rendah.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Urutan Pangkat Polisi: Ada Irjen, Brigadir hingga Bharada
Tribunnews.com
Ilustrasi Polisi - Berikut ini adalah urutan pangkat polisi di Indonesia dari yang paling tinggi sampai ke pangkat yang paling rendah. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini adalah urutan pangkat polisi di Indonesia dari yang paling tinggi sampai ke pangkat yang paling rendah.

Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam BAB II tentang Golongan Kepangkatan Pasal 3, Golongan Kepangkatan Polri terdiri dari Perwira, Bintara dan Tamtama.

Perwira

Perwira Tinggi (Pati)

Jabatan yang paling tinggi pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Perwira Tinggi, terdiri dari:

- Jenderal Polisi: 4 bintang

Baca juga: Eks Pengacara Bharada E Pertanyakan Alasan Pencabutan Kuasa: Ini Skenario Apa Lagi?

Polisi berpangkat Jenderal sebagai posisi paling tinggi di kepolisian.

Berita Rekomendasi

- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): 3 bintang

Pada umumnya, Komjen menempati jabatan kepala BNN, Wakapolri, sampai Kabaintelkam.

- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): 2 bintang

Baca juga: Eks Pengacara Pertanyakan Alasan Pencabutan Kuasa: Masa Bharada E Mau Mencabut?

Polisi dengan pangkat irjen dapat menempati jabatan sebagai atau pemimpin tertinggi kepolisian daerah (kapolda).

- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): 1 bintang.

Polisi dengan pangkat brigjen ini dapat menjabat sebagai kapolda atau pemimpin tertinggi kepolisian daerah.

Perwira Menengah (Pamen)

- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): 3 melati

Senior dari pangkat ini adalah superintendent.

Baca juga: Deolipa Yumara: Bharada E Ngaku Diiming-imingi Rp 1 M oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): 2 melati

Tugas dari AKBP biasanya dibantu oleh Komisaris Polisi atau Kompol.

- Komisaris Polisi (Kompol): 1 melati.

Perwira Pertama (Pama)

- Ajun Komisaris Polisi (AKP): 3 balok

Mengutip Gramedia, AKP bertugas mengontrol kinerja dari bawahannya.

Baca juga: Gonta-ganti Pengacara Bharada E: Andreas Nahot, Deolipa Yumara, Burhanuddin, Kini Ronny Talapessy

- Inspektur Polisi Satu (Iptu): 2 balok

Dalam kemiliteran, Iptu dapat disetarakan dengan Letnan Satu.

- Inspektur Polisi Dua (Ipda): 1 balok.

Ipda bisa bekerjasama dengan Aipda untuk melakukan tugasnya.

Dalam kemiliteran, Ipda bisa disetarakan dengan Letnan Dua.

Baca juga: Eks Kuasa Hukum Bharada E Gugat Presiden Hingga Kapolri Rp 15 T Buntut Pencopotan Sebagai Pengacara

Bintara

- Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): 2 balok bergelombang

Bertugas membantu Letnan Satu.

- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): 1 balok bergelombang

Bertugas membantu kepentingan dari Letnan Satu.

- Brigadir Kepala (Bripka): 4 balok panah warna perak

Pada posisi ini, perannya diantaranya melakukan pengawasan ataupun controlling pada semua brigadir yang ada dibawahnya.

- Brigadir Polisi (Brigpol): 3 balok panah warna perak

Bertugas memastikan bahwa polisi di bawah tingkatnya menjalankan tugas dengan tertib dan juga konsisten.

- Brigadir Satu (Briptu): 2 balok panah warna perak

- Brigadir Dua (Bripda): 1 balok panah warna perak.

Tamtama

- Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): 3 balok panah warna merah

- Ajun Brigadir Satu (Abriptu): 2 balok panah warna merah

- Ajun Brigadir Dua (Abripda): 1 balok panah warna merah

- Bhayangkara Kepala (Bharaka): 3 balok miring warna merah

- Bhayangkara Satu (Bharatu): 2 balok miring warna merah

- Bhayangkara Dua (Bharada): 1 balok miring warna merah.

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas