Deolipa Yumara Bakal Gugat Surat Pencabutan Kuasa Bharada E ke PN Jaksel
Deolipa Yumara, eks pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E berencana menggugat pencabutan surat kuasa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deolipa Yumara, eks pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E berencana menggugat pencabutan surat kuasa.
Olif, sapan akrab Deolipa Yumara, mengatakan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut satu di antaranya akan ditujukan kepada Bharada E yang merupakan mantan kliennya
“Saya mengajukan uji materil dan formil terhadap surat pencabutan surat kuasa, salah satunya dengan melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jaksel,” kata Deolipa Yumara saat konferensi pers di kediamannya di bilangan Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).
Menurut Olif, pencabutan kuasanya terhadap Bharada E cacat formil.
Sebab, kata dia, surat kuasa ialah surat yang sifatnya para pihak, pemberi kuasa dan penerima kuasa.
“Jika pemberi kuasa mencabut, penerima kuasa mempunyai hak retensi, hak menahan semua keadaan,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia pun menduga pencabutan tersebut tak lepas dari adanya intervensi dari pihak terkait sehingga membuat Bharada E bersedia menyetujui pencabutan tersebut.
Pasalnya, lanjut dia, sejumlah aspek pada surat pencabutan kuasa itu tampak berbeda dengan karakter surat sebelumnya yang sudah disepakati oleh Olif dan Bharada E.
“Apakah ada perbedaan karakter tanda tangan ini dengan ini, jawabannya ada,” ujar Deolipa seraya menunjukkan surat kuasa.
Sebelumnya, Deolipa Yumara merespons pencabutan kuasa dirinya sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Olif, sapaan akrabnya, mengaku tidak ambil pusing atas pencabutan dirinya sebagai kuasa hukum Bharada E.
“Oh kalau tanggapan kan saya biasa aja. orang kita juga enggak punya apa-apa. Tanggapannya kan? Biasa aja lah. Hidup ini biasa,” kata Deolipa Yumara dalam konferensi pers di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).
Baca juga: Bareskrim Sebut Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin Sebagai Pengacara
Lebih lanjut ia menilai pencabutan kuasanya terhadap Bharada E cacat formil.
Namun, Olif mengaku dirinya tidak mempermasalahkan perkara tersebut.
“Ketika ada pemecatan oleh pihak Bareskrim atau pun oleh Bharada E, saya rasa itu cacat formal, nggak apa-apa,“ ujarnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.