Eks Penasihat Kapolri Terseret dalam Kasus Kematian Brigadir J, Akan Diperiksa dalam Waktu Dekat
Kepolisian RI memastikan pihaknya akan memeriksa Penasihat Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik, Fahmi Alamsyah, terkait kasus Brigadir J.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan penasihat ahli Kapolri bidang komunikasi publik diduga membantu merekayasa kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Oleh karena itu, Tim khusus Polri bakal memeriksa Fahmi Alamsyah dalam waktu dekat.
"Ya (Fahmi Alamsyah akan diperiksa)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).
Dedi menuturkan, jadwal pemeriksaan terhadap Fahmi Alamsyah masih dijadwalkan oleh timsus.
Sempat diduga hoaks
Terpisah, Chairul Huda, penasihat ahli Kapolri Bidang Hukum, menyatakan para penasihat ahli Kapolri baru mengetahui Fahmi Alamsyah diduga terlibat dalam kasus Irjen Ferdy Sambo, dari pemberitaan media massa.
Awalnya, mereka berpikir informasi itu tidak benar alias hoaks.
Bahkan, kata Chairul, para penasihat ahli Kapolri sempat memberikan saran agar Fahmi Alamsyah memberikan hak jawab atas pemberitaan yang beredar di media sosial, untuk membantah semua tudingan tersebut.
"Kami menduga itu awalnya menduga itu hoaks."
"Makanya ketua penasihat ahli Kapolri menyarankan Pak Fahmi itu menggunakan hak jawab, atas pencantuman dan jabatan beliau terkait skenario maupun kronologi tembak-menembak di rumah dinas Pak Ferdy Sambo," kata Chairul kepada Tribunnews Kamis (11/8/2022).
Baca juga: Keterlibatan Fahmi Alamsyah dalam Kasus Brigadir J, Diduga Bantu Ferdy Sambo hingga Giring Opini
Chairul menuturkan, kecurigaan para penasihat ahli Kapolri mulai muncul setelah saran tersebut tidak digubris oleh Fahmi Alamsyah.
Akhirnya, Fahmi Alamsyah pun mengakui dirinya mengetahui kronologi kematian Brigadir Yosua, tak lama sesudah kejadian atau pada Jumat 8 Juli 2022 malam.
"Beliau tidak merespons sampai informasinya kemudian makin banyak tentang hal itu."
"Nah, barulah setelah berkali-kali ditanyakan, beliau memberikan penjelasan bahwa benar beliau mengetahui informasi itu sejak Jumat malam."
"Beliau kemudian diminta untuk menyusun draf pers rilis dan seterusnya," ungkap Chairul.
Fahmi, kata Chairul, mengaku mendapatkan kronologi penembakan Brigadir Yosua dari Irjen Ferdy Sambo.
Dia mengaku tidak mengetahui peristiwa yang sebenarnya.
"Beliau merespons lagi, yang intinya kurang lebih sama, bahwa apa yang disampaikan itu kurang lebih sama dengan apa yang dijelaskan Pak Sambo kepada dia," jelas Chairul.
Dengan begitu, kata Chairul, para penasihat ahli Kapolri mulai berembuk untuk menentukan status Fahmi Alamsyah.
Hasilnya, semua sepakat meminta yang bersangkutan didesak mundur dari jabatannya sebagai penasihat ahli Kapolri bidang komunikasi publik.
Ia menuturkan, Fahmi Alamsyah menyalahi etik dan moralitas sebagai penasihat ahli Kapolri. Dia juga dinilai tak lagi layak masuk di jajaran penasihat ahli Kapolri.
"Jadi bukan direkomendasikan, tapi didesak untuk mundur. Bahkan diultimatum sebelum Kapolri mengadakan pers rilis tentang pengumuman tersangka berikutnya dari kasus penembakan tersebut," beber Chairul.
Chairul menuturkan, tindakan yang dilakukan oleh Fahmi Alamsyah melanggar moralitas dan etika sebagai penasihat ahli Kapolri.
Apalagi, Fahmi menyembunyikan fakta dirinya sempat menjadi pihak yang mengetahui dan membuat rilis terkait kasus kematian Brigadir Yosua.
"Jadi bagi kami di penasihat ahli Kapolri, apa yang dilakukan oleh bersangkutan tidak etis dong."
"Prof Samego mengatakan bahwa dasar orang direkrut sebagai penasihat ahli Kapolri juga selain ilmunya, juga ada dasar moralitas yang tinggi."
"Karena fungsi penasihat ahli Kapolri itu justru sebuah refleksi apa yang dirasakan masyarakat, yang perlu diserap oleh Polri berdasarkan bahasa keahlian yang kami rasakan," paparnya.
Chairul menuturkan, alasan Fahmi Alamsyah yang mengatakan hanya menuliskan apa yang diungkap Irjen Ferdy Sambo, dinilai tidak masuk akal.
Menurutnya, Fahmi seharusnya memiliki jiwa kritis, apakah kronologi yang disampaikan Irjen Sambo bisa disebut wajar atau tidak.
"Boleh jadi Pak Sambo adalah sahabatnya, tetapi kan ada hal yang seharusnya dia melihat, masuk akal enggak sih?"
"Dia kan bukan tukang ketik apa yang disampaikan oleh Pak Sambo."
"Tapi dia kan punya common sense, punya akal pikiran, masuk akal atau tidak, wajar atau tidak. Kan begitu," tuturnya.
Chairul menyatakan, tindakan Fahmi Alamsyah tidak ada hubungannya dengan jabatannya sebagai penasihat ahli Kapolri.
"Saudara Fahmi Alamsyah itu benar penasihat ahli Kapolri, tapi ketika dia membantu suatu hal atau hal lain kepada Pak Sambo, itu bukan kedudukan dia sebagai penasihat ahli Kapolri."
"Jadi tidak ada hubungannya dengan institusi penasihat ahli Kapolri atau kelompok orang yang menjadi penasihat ahli Kapolri," terang Chairul.
Fahmi Alamsyah bahkan sempat berusaha meyakinkan para penasihat Kapolri lainnya, kematian Brigadir Yosua merupakan kasus baku tembak.
"Beliau menyampaikan sejumlah informasi yang boleh jadi menggiring kita untuk memahami kasus kita, seperti yang dia tulis dalam draf rilis itu. Nah, itulah yang tidak etisnya itu loh," cetus Chairul.
Chairul menjelaskan, Fahmi Alamsyah selalu mengirimkan sebuah cuplikan analisis hingga link pemberitaan kepada para penasihat ahli Kapolri.
Isinya, gambaran yang memperkuat kasus kematian Brigadir Yosua merupakan kasus baku tembak.
"Dia menyampaikan sejumlah informasi yang memperkuat cerita tentang kejadian tersebut, seperti apa yang tergambar dari kronologi itu."
"Bisa link berita maupun cuplikan analisis segala macam kan gitu," ucapnya.
Padahal, kata Chairul, saat itu para penasihat Kapolri belum mengetahui ternyata Fahmi Alamsyah dekat dengan Irjen Ferdy Sambo.
Mereka juga tidak tahu ternyata dia sempat diceritakan kronologi kasus Brigadir Yosua oleh Irjen Ferdy Sambo.
"Dia kan di situ harusnya dari awal mengatakan bahwa 'Saya seharusnya tidak ikut dalam diskusi ini, tidak ikut memberikan masukan, karena saya orang yang terlibat dari awal mengetahui hal ini,' mestinya kan begitu."
"Nah, kalau dia terlibat dari awal, jangan dong ikut-ikut kita yang sedang berpikir keras bagaimana Kapolri menyikapi mengenai kasus tersebut dengan posisi kepentingan dia kan," beber Chairul.
Fahmi Alamsyah sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai penasihat ahli Kapolri bidang komunikasi publik. (Igman)