13 Partai Politik Dijadwalkan Datangi KPU pada Hari Terakhir Pendaftaran Pemilu 2024
13 partai politik dijadwalkan mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat sebagai calon peserta Pemilu 2024 hari ini.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 13 Partai Politik (Parpol) dijadwalkan mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada hari terakhir pendaftaran, Minggu (14/8/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun per Minggu 14 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB tercatat 3 partai yang akan mendatangi kantor KPU untuk melengkapi berkas pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 hari ini.
3 partai tersebut yakni Partai Republiku Indonesia, Partai Pelita, dan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).
Sementara itu, 10 partai lain yang dijadwalkan mendaftar hari ini yakni:
1. Partai Republik Satu
2. Partai Pemersatu Bangsa
3. Partai Karya Republik
4. Partai Pandu Bangsa
5. Partai Bhinneka Indonesia
Baca juga: Bawaslu: Pencatutan Nama untuk Kepengurusan Parpol Berpotensi Sebabkan Sengketa Proses Pemilu
6. Partai Masyumi
7. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa)
8. Partai Damai Kasih Bangsa
9. Partai Kedaulatan