Arahan Tegas Kapolda Metro Jaya Usai Empat Perwira Ditahan terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
Polda Metro tidak akan menghalangi penyelidikan oleh Timsus dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, termasuk soal penahanan 4 perwiranya.
Editor: Dewi Agustina
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Brigadir J turut menyeret 4 perwira menengah di Polda Metro Jaya.
Keempat pamen itu saat ini ditahan di tempat khusus (Patsus).
"Betul, hasil riksa dan gelar kemarin malam ditetapkan empat Pamen PMJ (Polda Metro Jaya) yaitu tiga AKBP dan satu Kompol menjalankan Patsus di Biro Provost Mabes Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (13/8/2022).
Dari 4 Pamen yang ditahan, 3 di antaranya berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan 1 orang berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).
Adapun keempat perwira menengah yang ditahan di tempat khusus Provost Mabes Polri adalah:
1. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen
2. Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah
3. Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto
4. Kanit Dua Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Abdul Rohim.