Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KODE RAHASIA Antara Bharada E dengan Eks Pengacara, Deolipa Yumara: Bang Deo Saya di Bawah Tekanan

Saat masih menjadi kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara dan Bharada E menyepakati kode-kode khusus.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in KODE RAHASIA Antara Bharada E dengan Eks Pengacara, Deolipa Yumara: Bang Deo Saya di Bawah Tekanan
Kolase Tribunnews.com
Deolipa Yumara, kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengungkap kejanggalan surat pencabutan kuasa dirinya oleh sang klien. 

TRIBUNNEWS.COM - Eks Pengacara Bharada Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan bahwa dirinya dan Bharada E memiliki kode khusus.

Kode khusus tersebut digunakan saat Bharada E menulis surat pernyataan, terkait kasus pembunuhan Bharada Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Seperti diketahui, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebelumnya dicabut kuasanya sebagai pengacara Bharada E.

Adanya hal tersebut, Deolipa Yumara atau yang karib disapa Olif mengatakan adanya intervensi dari pihak lain, hingga akhirnya kuasa hukum Bharada E berubah menjadi Ronny Talapessy.

Sementara terkait kode, diungkap Olif memiliki makna tersendiri.

Di mana Olif menyebut Bharada E sedang di bawah tekanan.

Baca juga: Ronny Talapessy Beberkan 3 Alasan Mengapa Bharada E Akhirnya Menembak Brigadir J

“Ada orang yang mengintervensi atau menyuruh sehingga dia mencabut kuasa. Karena dia ngasih kode nih ke saya, dia sampaikan, dia memberi kode, Bang Deo, ini saya di bawah tekanan,” kata Deolipa Yumara dalam konferensi pers di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022), diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Berita Rekomendasi

Terkait kode, saat masih menjadi kuasa hukum Bharada E, Olif meminta Bharada E agar dalam membuat surat pernyataan harus dalam bentuk tulis tangan.

Ketika menandatangani surat atau pernyataan tertulis apapun haruslah dibubuhkan kode tertentu, yakni tanggal dan jam dibuatnya pernyataan itu.

Termasuk tanda tangan, jam, dan tanggal pembuatan.

Ia mengklaim memiliki kode rahasia menjadi petunjuk jika Bharada E berada dalam tekanan.

"Ini saya beri judul 'Nyanyian Kode' yang bercerita momen saat tanda tangan surat kuasa pertama kali bersama Bharada E. Saya bicara ke E, kita main nyayian kode,” ujarnya.

“Gua bilang gini, setiap lu tanda tangan surat pernyataan, lu harus tulis tanggal sama jam di samping tanda tangan atau di atasnya. Nyanyian kode itu baik untuk surat bermaterai atau tidak. Semua harus begitu," ujar Deolipa.

Menurut Olif, kode yang disepakati mereka berdua itu sudah dilakukan dalam pembuatan dua surat.

Teka-teki Surat Cabut Kuasa Bharada E

Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E.
Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E. (Kolase Tribunnews.com/Istimewa)

Seperti diketahui, Bharada E disebut telah mencabut kuasa dua pengacaranya tersebut melalui surat kuasa.

Menurutnya, surat kuasa itu berupa foto surat pencabutan yang ditandatangani Bharada E di atas materai.

Baca juga: Ronny Talapessy Tegaskan Bharada E Tak Berniat Membunuh dan Tak Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir J

Deolipa pun mengaku tak percaya jika yang menulis surat pencabutan kuasa tersebut adalah Bharada Eliezer.

Pasalnya, surat tersebut diketik, padahal Bharada E lebih suka untuk tulis tangan.

Pun, kata-kata yang digunakan dalam surat tersebut merupakan bahasa hukum.

"Surat cabut kuasa, tapi tulisannya diketik. Tentunya posisinya Bharada E di tahanan nggak mungkin mengetik. Biasanya dia tulis tangan," tuturnya dalam program Kontroversi di YouTube Metrotvnews, Kamis (11/8/2022).

Tanda Tangan Bharada E Diduga Dipalsukan

Deolipa Yumara menduga surat pencabutan kuasa dari kliennya dibubuhi tanda tangan palsu.

Pasalnya, dia melihat ada sedikit perbedaan tanda tangan antara surat-surat sebelumnya dengan surat pencabutan kuasa. Namun, kata dia, dugaan ini butuh pendalaman lagi.

"Apakah ada perbedaan karakter tanda tangan (di surat) ini dengan (surat) ini? Jawabannya ada. Ini tanda tangan Richard yang asli," melansir Kompas.com.

Ini yang palsu karena tidak ada tarikan (dalam tanda tangannya). Kita hanya menduga," kata Deolipa menunjukkan surat-surat tersebut di Depok, Sabtu (13/8/2022).

Selain dugaan tanda tangan palsu, Deolipa juga beranggapan bahwa surat pencabutan kuasa itu dibuat karena Bharada E berada di bawah tekanan.

Dalam surat pencabutan kuasa, Bharada E tidak mencantumkan tanggal dan jam di samping tanda tangan.

Sedangkan di surat-surat sebelumnya, Elizier selalu mencantumkan tanggal dan jam.

"Yang terakhir enggak ada tanggal sama jam, yang diketik ini. Ini yang akan jadi barang bukti di pengadilan nanti," tutur Deolipa.

Kata Bareskrim Polri

Kolase Tribunnews: Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo saat tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022) //Rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan didatangi anggota Brimob bersenjata lengkap.
Kolase Tribunnews: Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo saat tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022) //Rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan didatangi anggota Brimob bersenjata lengkap. ((TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) (Tangkap layar siaran langsung YouTube Kompas TV))

Diketahui, Bareskrim Polri membenarkan bahwa Bharada E telah mencabut surat kuasa terhadap dua pengacaranya, yaitu Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan pencabutan surat kuasa pada dua pengacara, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin, dibuat oleh Bharada E.

"Iya betul. Pengacara bukan mengundurkan diri, tapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," ujar Andi kepada wartawan, Jumat, diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Andi menuturkan bahwa Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin sejatinya merupakan pengacara yang ditunjuk oleh penyidik Polri.

Tujuannya, mereka mendampingi pemeriksaan Bharada E setelah pengacara sebelumnya mengundurkan diri.

"Mereka pengacara ditunjuk oleh penyidik untuk mendampingi Bharada RE dalam pemeriksaan. Paska pengacara awal yang ditunjuk oleh tersangka FS untuk Bharada RE mengundurkan diri," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Adi Suhendi/Faryyanida Putwiliani) (Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas