POPULER NASIONAL Laporan Palsu Putri Candrawathi | LPSK Beri Bharada E Perlindungan
Berita populer nasional: Laporan bohong Putri Candrawathi soal pelecehan oleh Brigadir J, LPSK berikan perlindungan untuk Bharada E.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional Tribunnews.com dalam artikel ini.
Bareskrim Polri resmi menghentikan penyidikan terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang diajukan istri mantan Kadiv Propam Polri, Putri Candrawathi.
Dihentikannya penyidikan itu lantaran polisi tidak menemukan dugaan peristiwa pelecehan seksual, berdasar pemeriksaan saksi.
Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk memberi perlindungan pada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Perlindungan tersebut diberikan karena status Bharada E saat ini sebagai justice collaborator.
Dirangkum Tribunnews.com, Minggu (14/8/2022), inilah berita populer nasional yang dapat Anda simak:
Baca juga: FAKTA Terkini Kasus Ferdy Sambo, Janjikan Uang Rp1 M hingga Putri Chandrawati Bisa Jadi Tersangka
1. Tak Ada Pelecehan Seksual sebelum Brigadir J Tewas Ditembak
Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dipastikan tak melakukan pelecehan seksual kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Pasalnya, Brigadir J hanya berada di pekarangan rumah sebelum dieksekusi.
Demikian disampaikan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
Menurutnya, semua saksi melihat Brigadir J tak masuk ke dalam rumah saat mengantar Putri Candrawathi ke rumah dinas Irjen Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dengan kata lain, tudingan Brigadir J masuk ke dalam kamar Putri Candrawathi lalu melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol tidak terbukti.
2. Kabareskrim Serahkan Nasib Putri Candrawathi soal Laporan Palsu
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ternyata berbohong soal laporan polisi dugaan pelecehan seksual yang disebut dilakukan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga: Putri Candrawathi Masih Sulit untuk Dimintai Keterangan, Komnas HAM Sarankan Cari Teman Curhat
Diketahui, laporan polisi itu kini telah dihentikan oleh Bareskrim Polri karena tidak terbukti adanya tindak pidana.
Seluruh saksi menyatakan Brigadir J hanya berada di luar rumah dan tak pernah masuk kamar Putri Candrawathi.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto pun menjawab kemungkinan Istri Irjen Ferdy Sambo bisa dijerat pidana karena membuat laporan bohong soal dugaan pelecehan seksual tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan nasib Putri Candrawathi kepada timsus.
3. Susno Duadji Sebut Nyawa Bharada E Terancam
Inilah kumpulan berita yang menjadi sorotan tentang kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Mulai dari berita beda keterangan Polri dan keluarga Brigadir J atas keterangan Ferdy Sambo.
Kemudian anggota Polda Metro Jaya berpangkat AKBP ditahan di Mako Brimob.
Mantan Kabareskrim, Susno Duadji, menyebut nyawa Bharada E sudah terancam.
Baca juga: Bharada E Sudah Dua Kali Ganti Pengacara Hadapi Kasus Brigadir J, Terbaru Ditunjuk Langsung Orangtua
Hingga berita IPW menduga ada intervensi saat Bharada E mencabut kuasa Deolipa dan Burhanuddin sebagai pengacara.
4. Sosok 4 Pamen yang Ditahan karena Terseret Kasus Ferdy Sambo
Empat perwira menengah di Polda Metro Jaya akhirnya ikut menjadi korban skenario Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga.
Empat perwira tersebut kini ditahan di Biro Provost Mabes Polri, lantaran diduga melanggar kode etik dan tridak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Empat Pamen tersebut merupakan personel Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya yang saat ini berada di tempat khusus (Patsus).
Dari 4 Pamen yang ditahan, 3 diantaranya berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan 1 orang berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kompol).
"Betul, hasil riksa dan gelar kemarin malam ditetapkan empat Pamen PMJ (Polda Metro Jaya) yaitu tiga AKBP dan satu Kompol menjalankan Patsus di Biro Provost Mabes Polri," tuturnya pada Sabtu (13/8/2022).
Baca juga: Bharada E Sempat Disemprot Om Kuat ketika Hendak Temui Putri Candrawathi: Jangan Ikut Campur
5. LPSK Beri Bharada E Perlindungan
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyetujui untuk memberi perlindungan kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Berbeda dengan Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo ini tidak diberikan perlindungan oleh LPSK.
Bharada E adalah satu dari empat tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Saat memberikan perlindungan untuk Bharada E ,nantinya akan ada petugas yang mengawal Bharada E selama 24 jam di Rutan Bareskrim Polri.
Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution, menjelaskan perlindungan darurat yang diberikan LPSK sebagai perwakilan negara karena melihat status Bharada E yang menjadi justice collaborator atau pihak yang bekerja sama dengan penegak hukum.
(Tribunnews.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.