Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL Laporan Palsu Putri Candrawathi | LPSK Beri Bharada E Perlindungan

Berita populer nasional: Laporan bohong Putri Candrawathi soal pelecehan oleh Brigadir J, LPSK berikan perlindungan untuk Bharada E.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
zoom-in POPULER NASIONAL Laporan Palsu Putri Candrawathi | LPSK Beri Bharada E Perlindungan
Kolase Tribunnews.com/Istimewa
Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bharada E. Berita populer nasional: Laporan bohong Putri Candrawathi soal pelecehan oleh Brigadir J, LPSK berikan perlindungan untuk Bharada E. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional Tribunnews.com dalam artikel ini.

Bareskrim Polri resmi menghentikan penyidikan terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang diajukan istri mantan Kadiv Propam Polri, Putri Candrawathi.

Dihentikannya penyidikan itu lantaran polisi tidak menemukan dugaan peristiwa pelecehan seksual, berdasar pemeriksaan saksi. 

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk memberi perlindungan pada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Perlindungan tersebut diberikan karena status Bharada E saat ini sebagai justice collaborator.

Dirangkum Tribunnews.com, Minggu (14/8/2022), inilah berita populer nasional yang dapat Anda simak:

Baca juga: FAKTA Terkini Kasus Ferdy Sambo, Janjikan Uang Rp1 M hingga Putri Chandrawati Bisa Jadi Tersangka

1. Tak Ada Pelecehan Seksual sebelum Brigadir J Tewas Ditembak

Berita Rekomendasi

Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dipastikan tak melakukan pelecehan seksual kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Pasalnya, Brigadir J hanya berada di pekarangan rumah sebelum dieksekusi.

Demikian disampaikan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

Menurutnya, semua saksi melihat Brigadir J tak masuk ke dalam rumah saat mengantar Putri Candrawathi ke rumah dinas Irjen Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dengan kata lain, tudingan Brigadir J masuk ke dalam kamar Putri Candrawathi lalu melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol tidak terbukti.

Baca selengkapnya >>>

2. Kabareskrim Serahkan Nasib Putri Candrawathi soal Laporan Palsu

Kolase Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.
Kolase Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. (Akun Tiktok @revalalip)

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ternyata berbohong soal laporan polisi dugaan pelecehan seksual yang disebut dilakukan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Putri Candrawathi Masih Sulit untuk Dimintai Keterangan, Komnas HAM Sarankan Cari Teman Curhat

Diketahui, laporan polisi itu kini telah dihentikan oleh Bareskrim Polri karena tidak terbukti adanya tindak pidana.

Seluruh saksi menyatakan Brigadir J hanya berada di luar rumah dan tak pernah masuk kamar Putri Candrawathi.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto pun menjawab kemungkinan Istri Irjen Ferdy Sambo bisa dijerat pidana karena membuat laporan bohong soal dugaan pelecehan seksual tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan nasib Putri Candrawathi kepada timsus.

Baca selengkapnya >>>

3. Susno Duadji Sebut Nyawa Bharada E Terancam

Eks Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri), Komjen Pol Susno Duadji menjelaskan bahwa hasil forensik kedua, akan jadi kunci kelanjutan bergulirnya kasus kematian Brigadir J, Rabu (27/7/2022).
Eks Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri), Komjen Pol Susno Duadji menjelaskan bahwa hasil forensik kedua, akan jadi kunci kelanjutan bergulirnya kasus kematian Brigadir J, Rabu (27/7/2022). (Tangkap Layar Kompas Tv)

Inilah kumpulan berita yang menjadi sorotan tentang kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Mulai dari berita beda keterangan Polri dan keluarga Brigadir J atas keterangan Ferdy Sambo.

Kemudian anggota Polda Metro Jaya berpangkat AKBP ditahan di Mako Brimob.

Mantan Kabareskrim, Susno Duadji, menyebut nyawa Bharada E sudah terancam.

Baca juga: Bharada E Sudah Dua Kali Ganti Pengacara Hadapi Kasus Brigadir J, Terbaru Ditunjuk Langsung Orangtua

Hingga berita IPW menduga ada intervensi saat Bharada E mencabut kuasa Deolipa dan Burhanuddin sebagai pengacara.

Baca selengkapnya >>>

4. Sosok 4 Pamen yang Ditahan karena Terseret Kasus Ferdy Sambo

Irjen Ferdy Sambo saat datangi Bareskrim Polri, guna diperiksa sebagai saksi atas kasus tewasnya Brigadir J, Kamis (4/8/2022).
Irjen Ferdy Sambo saat datangi Bareskrim Polri, guna diperiksa sebagai saksi atas kasus tewasnya Brigadir J, Kamis (4/8/2022). ((Tangkap layar YouTube Kompas TV))

Empat perwira menengah di Polda Metro Jaya akhirnya ikut menjadi korban skenario Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga.

Empat perwira tersebut kini ditahan di Biro Provost Mabes Polri, lantaran diduga melanggar kode etik dan tridak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Empat Pamen tersebut merupakan personel Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya yang saat ini berada di tempat khusus (Patsus).

Dari 4 Pamen yang ditahan, 3 diantaranya berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan 1 orang berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kompol).

"Betul, hasil riksa dan gelar kemarin malam ditetapkan empat Pamen PMJ (Polda Metro Jaya) yaitu tiga AKBP dan satu Kompol menjalankan Patsus di Biro Provost Mabes Polri," tuturnya pada Sabtu (13/8/2022).

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Bharada E Sempat Disemprot Om Kuat ketika Hendak Temui Putri Candrawathi: Jangan Ikut Campur

5. LPSK Beri Bharada E Perlindungan

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak Bharada E dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak Bharada E dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyetujui untuk memberi perlindungan kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Berbeda dengan Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo ini tidak diberikan perlindungan oleh LPSK.

Bharada E adalah satu dari empat tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Saat memberikan perlindungan untuk Bharada E ,nantinya akan ada petugas yang mengawal Bharada E selama 24 jam di Rutan Bareskrim Polri.

Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution, menjelaskan perlindungan darurat yang diberikan LPSK sebagai perwakilan negara karena melihat status Bharada E yang menjadi justice collaborator atau pihak yang bekerja sama dengan penegak hukum.

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas