Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Menyatakan Perang terhadap Praktik Perjudian

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa menyatakan perang terhadap segala bentuk praktik perjudian di wilayahnya.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Menyatakan Perang terhadap Praktik Perjudian
Kapolda_banten_official
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa mengatakan telah mengerahkan jajarannya di Polda Sumbar untuk menyatakan perang terhadap segala bentuk praktik perjudian. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa mengatakan, sejak 1 Agustus 2022 telah mengerahkan jajarannya di Polda Sumbar untuk menyatakan perang terhadap segala bentuk praktik perjudian.

Teddy Minahasa juga mengatakan, hingga kini sudah 121 komplotan judi ditangkap hingga, 15 Agustus 2022. Dimana, dari 121 penangkapan ini, kebanyakan berpraktik secara online.

Teddy Minahasa pernyataan perang terhadap segala bentuk perjudian, karena perjudian dilarang oleh agama maupun oleh undang-undang.

"Kedua, praktik perjudian sungguh meresahkan masyarakat. Masyarakat dibuat semacam kecanduan dengan berharap untung-untungan, padahal belum ada sejarahnya bahwa pemain judi bisa kaya karena berjudi," kata Teddy dalam keterangan yang diterima, Senin (15/8/2022).

Baca juga: Ramai-ramai Gerebek Judi Online, PIK Jakarta Utara, Medan Hingga Hotel di Kuta Bali, Ada Apa?

Teddy menambahkan, bahwa alasan yang ketiga adalah, masyarakat jadi mengalami halusinasi, melamun, dan penuh pengharapan yang probabilitasnya sangat kecil.

Kemudian, yang keempat, sebagian besar yang dirugikan dalam praktik judi ini adalah masyarakat pada stratifikasi terbawah.

Berita Rekomendasi

Sehingga manakala sudah kehabisan uang untuk berjudi, sangat potensial melakukan kriminalitas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya atau untuk berjudi lagi.

"Konstelasi ini tentunya tidak dapat diabaikan oleh aparat penegak hukum, maupun oleh seluruh stakeholder. Apalagi di Provinsi Sumatera Barat memiliki falsafah 'Adat basandi Syara', dan Syara' basandi Kitabullah'," terangnya.

"Peran seluruh elemen masyarakat sangat diharapkan untuk dapat memberantas segala bentuk perjudian di Provinsi Sumatera Barat yang terkenal religius ini," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas