Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Ajukan Pendampingan Ahli Psikolog untuk Bharada E di Bareskrim

Ronny Talapessy mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (15/8/2022) mengajukan pendampingan ahli psikolog untuk kliennya.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pengacara Ajukan Pendampingan Ahli Psikolog untuk Bharada E di Bareskrim
TRIBUNNEWS.com IRWAN RISMAWAN/ISTIMEWA
Bharada E. Pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (15/8/2022) mengajukan pendampingan ahli psikolog untuk kliennya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (15/8/2022) mengajukan pendampingan ahli psikolog untuk kliennya.

"Agenda hari ini adalah pemeriksaan Bharada RE, saya akan mengajukan ahli psikologi untuk Bharada RE, sudah diterima oleh penyidik. Kami kemarin meminta supaya hak hak klien kami diberikan, dan penyidik merespons dan hari ini saya datangkan ahli psikolgi untuk klien kami," kata Ronny Talapessy di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (15/8/2022).

Baca juga: Pengacara Bharada E Respons Deolipa Yumara Soal Ada Sosok Jenderal dalam Pencabutan Kuasa

Ia menuturkan bahwa LPSK menyatakan Bharada E tidak ada niat membunuh dalam kasus Brigadir J.

Sebaliknya, dia tak berada di bagian perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Ada beberapa fakta yang terjadi, tidak ada niat dari saudara kami, adik kami ini RE untuk melakukan tindak kejahatan atau tindak pembunuhan. Di sini sudah jelas dia bukan bagian dari perencanaan," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengharapkan pernyataan LPSK bisa menjadi bahan pertimbangan soal posisi Bharada E dalam kasus tersebut.

Dengan begitu, dia mengharapkan kliennya bisa bebas. 

Berita Rekomendasi

“Kami mengapresiasi hari ini tadi siang saya mengikuti preskon yang disampaikan LPSK, bahwa tidak ada niat, ‘mens rea’ dari klien kami Bharada RE. Menurut saya ini jalan keadilan semakin terbuka untuk klien kami. Kami berharap ini jadi poin yang bagus sehingga kami harapkan Bharada E bisa bebas,” pungkas Ronny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas