Pengacara Ajukan Pendampingan Ahli Psikolog untuk Bharada E di Bareskrim
Ronny Talapessy mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (15/8/2022) mengajukan pendampingan ahli psikolog untuk kliennya.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (15/8/2022) mengajukan pendampingan ahli psikolog untuk kliennya.
"Agenda hari ini adalah pemeriksaan Bharada RE, saya akan mengajukan ahli psikologi untuk Bharada RE, sudah diterima oleh penyidik. Kami kemarin meminta supaya hak hak klien kami diberikan, dan penyidik merespons dan hari ini saya datangkan ahli psikolgi untuk klien kami," kata Ronny Talapessy di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (15/8/2022).
Baca juga: Pengacara Bharada E Respons Deolipa Yumara Soal Ada Sosok Jenderal dalam Pencabutan Kuasa
Ia menuturkan bahwa LPSK menyatakan Bharada E tidak ada niat membunuh dalam kasus Brigadir J.
Sebaliknya, dia tak berada di bagian perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Ada beberapa fakta yang terjadi, tidak ada niat dari saudara kami, adik kami ini RE untuk melakukan tindak kejahatan atau tindak pembunuhan. Di sini sudah jelas dia bukan bagian dari perencanaan," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengharapkan pernyataan LPSK bisa menjadi bahan pertimbangan soal posisi Bharada E dalam kasus tersebut.
Dengan begitu, dia mengharapkan kliennya bisa bebas.
“Kami mengapresiasi hari ini tadi siang saya mengikuti preskon yang disampaikan LPSK, bahwa tidak ada niat, ‘mens rea’ dari klien kami Bharada RE. Menurut saya ini jalan keadilan semakin terbuka untuk klien kami. Kami berharap ini jadi poin yang bagus sehingga kami harapkan Bharada E bisa bebas,” pungkas Ronny.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.