Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok 4 Pamen PMJ Ditahan Kasus Ferdy Sambo, Pernah Bersitegang dengan FPI & Tangkap John Kei

Empat pamen yang kini ditahan bukanlah perwira biasa. Mereka tercatat pernah memimpin sejumlah penangkapan. Berikut rekam jejaknya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sosok 4 Pamen PMJ Ditahan Kasus Ferdy Sambo, Pernah Bersitegang dengan FPI & Tangkap John Kei
Kolase Tribunnews/Tribunjogya.com
Foto Ferdy Sambo dan Brigadir J. Empat perwira menengah Polda Metro Jaya (PMJ) diduga melanggar etik dalam penanganan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua alias Brigadir J. Empat pamen yang kini ditahan bukanlah perwira biasa. Mereka tercatat pernah memimpin sejumlah penangkapan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat perwira menengah Polda Metro Jaya (PMJ) diduga melanggar etik dalam penanganan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Empat perwira menengah itu kini ditahan di tempat khusus di Provost Mabes Polri.

"Betul, hasil riksa dan gelar kemarin malam ditetapkan empat Pamen PMJ (Polda Metro Jaya) yaitu tiga AKBP dan satu Kompol menjalankan Patsus di Biro Provost Mabes Polri," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (13/8/2022).

Siapa saja sosok empat perwira menengah yang ditahan di tempat khusus Provost Mabes Polri itu dan bagaimana rekam jejak mereka?

Baca juga: Sosok 4 Pamen Polda Metro Jaya yang Kini Dikurung Gara-gara Terseret Kasus Ferdy Sambo

Berikut sosok empat perwira menengah yang ditahan di tempat khusus Provost Mabes Polri:

1. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen

2. Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah

Berita Rekomendasi

3. Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto

4. Kanit Dua Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Abdul Rohim.

Keempat pamen ini bukanlah perwira biasa.

Mereka tercatat pernah memimpin sejumlah penangkapan, di antaranya penangkapan terhadap John Kei dan anak buahnya terkait kasus penyerangan rumah milik Nus Kei di Perumahan Green Lake City di Kota Tangerang pada tahun 2020 lalu.

Ada juga perwira yang sempat bersitegang dengan anggota FPI lantaran adanya penghalangan jalan aparat kepolisian ketika hendak masuk ke dalam gang rumah Habib Rizieq beberapa waktu lalu.

Lalu ada juga perwira yang mengungkap kasus prostitusi hingga menangkap lebih dari 70 orang.

Baca juga: Polri Dalami Irjen Ferdy Sambo Diduga Turut Ikut Tembak Brigadir J

Berikut rekam jejak dari keempat perwira menengah Polda Metro Jaya tersebut seperti dikutip dari berbagai sumber:

1. AKBP Handik Zusen: Pernah Tangkap John Kei

AKBP Handik Zusen merupakan lulusan Akpol pada tahun 2003.

Dia sudah lama berkarier di Polda Metro Jaya.

Ia pernah menjabat sebagai Kanit V Subdirektorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya.

Dikutip dari tarunanusantara.sch.id, Kapolri saat itu, Jenderal Polisi Idham Azis menaikkan jabatannya menjadi Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berdasarkan surat Telegram Nomor ST/946/X/KEP/208 tertanggal 19 Oktober 2018.

Selain itu, ia juga pernah menjadi komandan dalam insiden pembuntutan rombongan Habib Rizieq terkait kasus bentrok FPI-Polri yang menewaskan enam anggota Laskar FPI.

Handik juga pernah menjadi saksi dalam kasus ini ketika dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 November 2021 dikutip dari Tribunnews.

Selain itu Hendrik juga pernah memimpin penangkapan terhadap John Kei dan anak buahnya.

Hendrik dengan tim gabungan Polda Metro Jaya menangkap John Kei terkait adanya penyerangan rumah milik Nus Kei di Perumahan Green Lake City di Kota Tangerang pada tahun 2020.

Pada penangkapan tersebut, Hendik dan tim gabungan menangkap 15 orang.

2. AKBP Raindra Ramadhan Syah: Sempat Bersitegang dengan FPI

Pada saat penanganan kasus kerumunan dari Habib Rizieq Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah pernah bersitegang dengan anggota FPI lantaran adanya penghalangan jalan aparat kepolisian ketika hendak masuk ke dalam gang rumah Habib Rizieq.

Baca juga: Timsus ke Magelang, Ada Anniversary hingga Pengancaman di Rumah Ferdy Sambo yang Harganya Miliaran

Peristiwa ini terjadi pada 29 November 2020 lalu.

"Saya harap kami diberi jalan. Kami ini kepolisian dan ini wilayah NKRI jadi hak kami untuk melintas," tuturnya.

Ketika itu, sebenarnya pihak kepolisian diperbolehkan untuk memasuki gang ke arah rumah Habib Rizieq, tetapi untuk jumlahnya dibatasi.

Hanya saja, permintaan dari seorang perwakilan FPI itu ditolak oleh Raindra.

Dia beralasan gang yang akan dilalui oleh jajarannya adalah milik warga dan bisa diakses apapun.

Akhirnya, Raindra menyetujui keinginan pihak FPI dan memerintahkan tiga anggota jajarannya untuk masuk.

"Ya sudah tapi tiga orang tim kami saja dari Ditreskrimum. Sisanya satu Bimas dan satu Babinsa," katanya.

3. AKBP Pujiyarto: Ungkap Kasus Prostitusi Online, Tangkap 75 Orang

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto pernah terlibat dalam pengungkapan kasus prostitusi online di dua hotel di Jakarta Barat.

Dikutip dari Tribun Jakarta, pihak Polda Metro Jaya menangkap 75 orang terkait kasus ini.

Rincian dari 75 orang yang ditangkap itu juga ditemukan ada 18 orang anak dibawah umum yang diperjualbelikan.

AKBP Pujiyarto mengatakan modus dari prostitusi online ini adalah pelaku menjebak korban dengan berpura akan menjadikannya pacar dan diajak untuk menuju ke sebuah hotel.

"Pelaku dengan anak korban berkenalan melalui media sosial yaitu Facebook, Instagram dan michat. Pelaku kemudian menjadikan pacar dan mengajak anak korban untuk menginap di hotel selama beberapa hari," jelasnya.

Baca juga: Pakar Hukum Sebut Istri Ferdy Sambo Bisa Dipidana karena Laporan Soal Pelecehan Dihentikan, Kenapa?

4. Kompol Abdul Rohim

Profil dari Kanit 2 Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Abdul Rohim tidak terlalu banyak beredar di dunia maya.

Namun, sebagai informasi unit Jatanras memiliki tugas untuk melakukan penyelidkna dan penyidikan terhadap pengungkapan kasus tindak pidana yang berkaitan dengan pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, ancaman terhadap negar, perjudian dan bertanggung jawab langsung kepada Kasatreskrim dikutip dari satreskrimpolressurabaya.com.

Sementara secara lebih detil, tugas yang diembal oleh Kompol Abdul Rohim dalam unit Jatanras untuk mengontrol jalannya penyelidikan dan perkembangan hasil penyidikan.

Selain itu tugas dari Kanit Unit Jatanras adalah memberi saran dan pendapat kepada pimpinan dalam rangka penanganan kasus prioritas dan menonjol serta melakukan koordinasi dengan unit lainnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sukses Gulung John Kei hingga Prostitusi, 4 AKBP Polda Metro Jaya Ini Termakan Air Mata Ferdy Sambo

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas