Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Timsus Selidiki Detail Kejadian & Bukti di Magelang yang Bikin Ferdy Sambo Emosi Bunuh Brigadir J

Timsus akan mendalami secara detail kejadian di Magelang yang membuat emosi Ferdy Sambo hingga perintahkan Bharada E untuk membunuh Brigadir J.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Timsus Selidiki Detail Kejadian & Bukti di Magelang yang Bikin Ferdy Sambo Emosi Bunuh Brigadir J
Kolase Tribunnews.com/Istimewa
Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E. Timsus akan mendalami secara detail kejadian di Magelang yang membuat emosi Ferdy Sambo hingga perintahkan Bharada E untuk membunuh Brigadir J. 

"Di situ diancam, apabila naik ke atas, akan dihabisi atau dibunuh," ujar Kamaruddin Simanjuntak, menjelaskan ancaman yang diterima Brigadir J, Sabtu (23/7/2022).

Dia menyebut ancaman itu ada dalam rekaman bukti elektronik.

Tapi soal makna naik ke atas yang dimaksud, dia belum mengetahuinya.

Kemudian tentang siapa yang memberikan ancaman, juga belum disebutkannya.

"Makna naik ke atas inilah yang jadi tugas penyidik, karena temuan itu, sudah kami serahkan ke penyidik utama, supaya digali, melibatkan tim siber dan yang ahli di bidang itu," ungkapnya.

Dia menyebut perlu diusut sebenarnya ada apa di Magelang, sehingga saat di sana Brigadir Yosua sangat ketakutan.

"Ini dikaitkan lagi pada bulan Juni, dia sampai menangis saking takutnya, mengadu kepada orang yang dia percaya," terangnya.

Berita Rekomendasi

Soal orang yang dipercaya ini, kata dia, masih dirahasiakan orangnya, dan bukan anggota keluarga.

Kolase foto Irjen Ferdy Sambo saat mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) (kiri) dan Brigadir J (kanan), Kawasan elite Cempaka Residence di Sarangan, Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah rumah Ferdy Sambo yang saat ini didatangi tim khusus Kapolri
Kolase foto Irjen Ferdy Sambo saat mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) (kiri) dan Brigadir J (kanan), Kawasan elite Cempaka Residence di Sarangan, Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah rumah Ferdy Sambo yang saat ini didatangi tim khusus Kapolri (Kolase Tribunnews/Tribunjogya.com)

Permohonan Perlindungan Putri Berpotensi Tak Dikabulkan

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai cukup proses pemeriksaan assessment psikologis terhadap istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi soal permohonan perlindungan yang dilayangkan pada 14 Juli 2022 lalu.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyatakan, harini akan mengumumkan hasil rapat paripurna yang dilakukan internal LPSK terkait permohonan tersebut.

"Besok kami konferensi pers, Nunggu besok saja ya," kata Hasto.

Meski pengumuman baru akan dilakukan hari ini, namun Hasto menyatakan pihaknya sudah memutuskan penetapan pemberian perlindungan untuk Putri Candrawathi.

Kata dia, permohonan perlindungan dari istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen pol Ferdy Sambo itu berpotensi tidak akan dikabulkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas