KPK Beri Pembekalan Antikorupsi kepada Pengurus Partai Nasdem
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembekalan antikorupsi kepada pengurus Partai Nasdem.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembekalan antikorupsi kepada pengurus Partai Nasdem.
Pembekalan antikorupsi bagi kader partai politik merupakan bagian dari Program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 milik KPK.
"Sesuai konfirmasi, kegiatan akan dihadiri secara langsung oleh 63 pengurus DPP dan perwakilan DPW Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Selebihnya para pengurus DPD/DPW dan DPC mengikuti kegiatan pembekalan secara daring," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Selasa (16/8/2022).
Ipi mengatakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang akan memberikan pembekalan antikorupsi untuk para pengurus dan kader Partai Nasdem.
Baca juga: Para Pengurus dan Kader PPP Dapat Pembekalan Antikorupsi dari KPK
Peserta akan menerima sejumlah materi pembekalan tentang penguatan integritas internal partai politik yang diberikan langsung oleh para pejabat di Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.
"Di antaranya tentang penguatan integritas, Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) dan pembahasan pembelajaran mandiri antikorupsi," kata Ipi.
Nasdem merupakan partai ke-13 setelah sebelumnya KPK memberikan pembekalan yang sama kepada jajaran pimpinan dan pengurus dari 12 parpol, yaitu PAN, PBB, Demokrat, Gerindra, PDIP, Golkar, Hanura, Berkarya, PKS, PKB, Perindo, dan PPP.