Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuat Ma'ruf Sopir Istri Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Diduga Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir J

Kuat Ma'ruf sopir istri Ferdy Sambo terancam hukuman mati, disebut mengetahui rencana pembunuhan Brigadir J.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kuat Ma'ruf Sopir Istri Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Diduga Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir J
WARTA KOTA/YULIANTO
Sopir sekaligus ART Irjen Ferdy Sambo Kuat Maruf (KM) (kanan) saat mendatangi Komnas HAM Senin (1/8/2022). Kuat Ma'ruf sopir istri Ferdy Sambo terancam hukuman mati, disebut mengetahui rencana pembunuhan Brigadir J. 

"Setelah keluar dari rumah itu, menuju rumah dinas."

"Satu jam lebih mereka membicarakan apa yang terjadi di Magelang, dan kemudian merencanakan (pembunuhan) bersama RR dan KM," jelas Taufan.

"Itu pengakuan FS dan pengakuan dari yang lain-lain," lanjut dia.

Baca juga: Nasib Putri Candrawathi, Bharada E Serta Hasil Pemeriksaan Rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Magelang

4 Tersangka Terancam Hukuman Mati

Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto membeberkan peran empat tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Berdasarkan keterangan Agus dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022), berikut peran para tersangka yang dilansir Kompas.com:

1. Bharada E: melakukan penembakan terhadap korban;

Berita Rekomendasi

2. Bripka RR: turut membantu dan menyaksikan penembakan korban;

3. KM: turut membantu dan menyaksikan penembakan korban;

4. Ferdy Sambo: menyuruh melakukan dan membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Keempat tersangka dijerat pasal 340 subsider pasal 338 jo pasal 55 jo pasal 56 KUHP.

Para tersangka pun terancam hukuman mati.

Mengenal Kuat Ma'ruf

Dari seluruh tersangka, hanya Kuat Ma'ruf yang merupakan warga sipil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas