Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons LPSK Jika KPK Bakal Usut Dugaan Suap Ferdy Sambo Soal 2 Amplop Coklat

Respons LPSK jika nantinya KPK benar usut kasus dugaan suap Ferdy Sambo pada stafnya berupa pemberian 2 amplop cokelat setebal 1 cm.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Respons LPSK Jika KPK Bakal Usut Dugaan Suap Ferdy Sambo Soal 2 Amplop Coklat
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama/Irwan Rismawan
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022) (kiri). Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) (kanan). Respons LPSK jika nantinya KPK benar usut kasus dugaan suap Ferdy Sambo pada stafnya berupa pemberian 2 amplop cokelat setebal 1 cm. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan, bakal menghormati kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika memang mau melakukan pendalaman dugaan suap yang terjadi dalam proses hukum kasus tewasnya Brigadir J.

Hal itu sebagaimana merujuk kejadian pemberian dua amplop cokelat kepada LPSK, saat dua stafnya melakukan pemeriksaan kepada Irjen pol Ferdy Sambo dan Bharada E di kantor Propam Polri.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyatakan, pihaknya sejauh ini belum mau bersikap atas tindakan dugaan suap tersebut.

Sebab, selama proses ini berjalan belum didapati adanya laporan staf LPSK yang menerima sogokan tersebut.

"Saya tidak tahu apa yang lain menerima begitu. KPK kalau mau berinisiatif (lakukan pengusutan, red) silakan," kata Hasto saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, dikutip Selasa (16/8/2022).

Hasto menyatakan, bersedia untuk membantu dan mendukung kerja KPK jika ke depannya dibutuhkan.

Pihaknya berjanji bakal memberikan seluruh keterangan jika memang KPK membutuhkan hal tersebut nantinya.

BERITA TERKAIT

"Kalau nanti kami dimintai keterangan, kami akan sampaikan juga kepada KPK tetapi inisiatif terserah KPK," kata Hasto.

Saat ditanyakan isi dua amplop cokelat setebal 1 cm tersebut, Hasto mengaku tidak mengetahui secara pasti.

Sebab kedua stafnya kata dia, belum sempat menerima dan memegang kedua amplop yang diserahkan dari 'bapak' tersebut.

Namun, patut diduga kedua amplop cokelat itu berisi uang, hanya saja terkait jumlahnya juga tidak diketahui.

"Kami tidak pernah buka, LPSK waktu itu tafsirkan itu uang jadi harus dikembalikan," tukas dia.

Baca juga: KPK Terima Laporan Dugaan Suap Ferdy Sambo ke LPSK Terkait Kasus Brigadir J

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membenarkan adanya pemberian dua buah amplop tebal usai melakukan pertemuan dengan Irjen pol Ferdy Sambo, Juli lalu di kantor Propam Polri.

Pernyataan itu mulanya diungkap oleh Menkopolhukam Mahfud MD usai menerima laporan dari LPSK.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, peristiwa pemberian amplop itu terjadi di Kantor Propam pada 13 Juli 2022 silam, atau beberapa hari setelah kabar insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J mencuat.

"Pertemuan di kantor Propam pada 13 Juli 2022. Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E," kata Edwin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022).

Saat itu, staff LPSK yang mendatangi Kantor Propam berjumlah dua orang sedang melakukan koordinasi dengan Irjen pol Ferdy Sambo terkait pengajuan permohonan perlindungan termasuk untuk Bharada E.

Edwin menyebutkan, peristiwa pemberian amplop itu terjadi saat salah satu staf LPSK sedang menunaikan ibadah salat di Masjid Mabes Polri.

Sedangkan satu staf LPSK lainnya masih menunggu di ruang tunggu Kantor Propam.

"Pada saat kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan titipan/pesanan “Bapak” untuk dibagi berdua diantara Petugas LPSK," kata Edwin.

Baca juga: Bantah Tudingan Pemberian Amplop Coklat ke Staf LPSK, Pengacara Ferdy Sambo: Siapa yang Memberikan?

Dirinya menyatakan, pesanan yang disampaikan itu berupa map yang di dalamnya berisi amplop berwarna cokelat dengan ketebalan masing-masing amplopnya 1 cm.

Kendati demikian, belum sampai dibuka isi amplop tersebut, seorang staf LPSK itu langsung menolak dan meminta untuk amplop itu dikembalikan.

"Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang didalamnya terdapat 2 amplop coklat dengan ketebalan masing-masing 1 cm," beber Edwin.

"Petugas LPSK tidak menerima titipan/pesanan tersebut dan menyampaikan kepada staf tersebut untuk dikembalikan saja," sambungnya.

Alhasil Edwin mengatakan pihaknya belum dapat memastikan isi dari amplop setebal 1 cm yang diberikan oleh petugas berseragam itu kepada staf LPSK.

Sebab kata dia, pihak LPSK yang datang langsung ke Kantor Propam itu sama sekali belum memegang amplop tersebut dan memilih langsung memerintahkan petugas tersebut untuk mengembalikan amplopnya.

"Ngga ada. Sudah patut diduga (uang). Langsung staf kami tolak saja pemberian itu," ucap dia.

Irjen Pol Ferdy Sambo (kiri) dan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu (kanan).
Irjen Pol Ferdy Sambo (kiri) dan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu (kanan). (Kloase Tribunnews.com)

Edwin juga menyatakan kalau dalam kondisi tersebut membuat staf LPSK merasa kaget dan shock.

Sehingga yang bersangkutan tidak sempat menanyakan lebih detail peruntukan memberi amplop cokelat tersebut dan memilih langsung untuk mengembalikan.

"Dikasih begitu saja sudah bikin shock staf LPSK. Ngga terpikir lagi untuk tanya detail dan tau isinya apa," tukas Edwin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas