Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Dugaan Penyiksaan Terhadap Brigadir J, Komnas HAM Tunggu Hasil Autopsi Kedua

Soal dugaan penyiksaan dalam peristiwa tewasnya Brigadir J, Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam jawab masih tunggu hasil autopsi kedua.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Soal Dugaan Penyiksaan Terhadap Brigadir J, Komnas HAM Tunggu Hasil Autopsi Kedua
TRIBUNNEWS.com Irwan Rismawan/ISTIMEWA
Irjen Ferdy Sambo saat mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) (kiri) dan Brigadir J (kanan). Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam menjawab pertanyaan wartawan terkait dugaan penyiksaan dalam peristiwa tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Anam mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil resmi autopsi kedua terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh tim dokter independen. 

Ia mengatakan Komnas HAM memeriksa terkait hal tersebut dengan sangat detil di samping meminta pembuktian, logika, dan cara bekerja Tim Dokkes Kepolisian.

"Misalnya kayak luka di hidung, mata, dan sebagainya ditunjukkan (Tim Dokkes Kepolisian)," kata dia.

Anam mengatakan berdasarkan keterangan dari Tim Dokkes Kepolisian, pihaknya telah mendapatkan sejumlah keterangan di antaranya terkait karakter dan jenis luka.

Selain itu, kata dia, Komnas HAM juga menanyakan terkait sudut dan posisi luka termasuk sudut tembak seperti apa.

"Kami juga ngecek bagaimana kondisi jenazah, sebelum diautopsi dan setelah diautopsi," kata dia.

Namun demikian, kata dia, sampai saat ini pihaknya belum bisa mengungkapkan kesimpulan terkait luka pada Brigadir J kepada publik.

Hal tersebut di antaranya karena masih ada tahapan-tahapan permintaan keterangan dan pendalaman kepada pihak-pihak terkait.

Baca juga: Mahfud MD Cerita Detik-detik Penetapan Tersangka Ferdy Sambo Dalam Pembunuhan Berencana Brigadir J

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya Kuasa Hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyebutkan bahwa pelaku yang diduga menyiksa kliennya punya kepribadian psikopat.

Hal itu, kata dia, terlihat dari kondisi jenazah yang mengenaskan.

"Saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat. Atau penyiksaan, oleh karena itu kita menolak cara-cara seperti ini di negara Pancasila," kata Anggota Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2022) dini hari.

Kamaruddin kemudian menjelaskan kondisi jenazah Brigadir J yang diduga mengalami penyiksaan sebelum tewas ditembak.
Satu di antaranya terkait luka di leher yang diduga bekas jeratan dari belakang.

"Di leher ada jeratan semacam tali, itu diduga dari belakang kemudian ada sayatan, di hidung ada sayatan sampai dijahit, di bawah mata ada beberapa sayatan," jelas dia.

Tak hanya itu, kata dia, ada sejumlah bagian tubuh lainnya yang juga diduga bekas penganiayaan terhadap Brigadir J.

Kondisi inilah yang diduga kasus ini tak murni kasus tembak menembak saja.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas