Pidato PPHN, Ketua Fraksi Gerindra MPR Benarkan Pernyataan Bambang Soesatyo
Ketua Fraksi Partai Gerindra MPR RI Sugiono menegaskan pidato kenegaraan Ketua MPR RI Bambang Soestayo (Bamsoet) soal Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN)
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Gerindra MPR RI Sugiono menegaskan pidato kenegaraan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) soal Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) tidak ada yang salah.
Menurut Sugiono, yang disampaikan Bamsoet sudah sesuai dengan kesepakatan dalam rapat gabungan seluruh pimpinan MPR RI dan pimpinan fraksi MPR.
"Apa yang disampaikan pak Bamsoet dalam pidato kemarin sudah sesuai dengan hasil rapat gabungan pimpinan MPR dan pimpinan fraksi MPR," kata Sugiono dalam keterangan tertulis, Rabu (17/8/2022).
Sugiono menjelaskan, hasil rapat gabungan tersebut menyepakati Badan Pengkajian MPR merekomendasikan, untuk menghadirkan PPHN tanpa melalui perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Hasil rapat gabungan itu juga Untuk menindaklanjuti kajian substansi dan bentuk hukum PPHN, pada awal bulan September yang akan datang, MPR akan menyelenggarakan Sidang Paripurna, dengan agenda tunggal pembentukan panitia ad hoc MPR.
"Bahwa rapat menerima hasil kajian substansi dan bentuk PPHN dari Badan Pengkajian MPR dan sepakat untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil dari badan pengkajian MPR tersebut," kata Sugiono.
Untuk itu, Sugiono menilai tidak ada hal yang menyimpang dalam pidato Bambang Soesatyo saat rapat sidang rapat tahunan Selasa kemarin (16/7/2022).
Baca juga: Sidang Tahunan MPR, Bamsoet Jelaskan Urgensi Hadirnya PPHN untuk Capai Visi Negara Maju 2045
"Jadi menurut kami Fraksi MPR Gerindra apa yang disampaikan ketua MPR tidak ada yang menyimpang," katanya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.