Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Desak Kapolri Bersih-bersih Jajarannya yang Jadi Beking Mafia Tanah

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mendesak agar Kapolri melakukan bersih-bersih terhadap jajarannya yang menjadi beking mafia tanah.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in DPR Desak Kapolri Bersih-bersih Jajarannya yang Jadi Beking Mafia Tanah
IST
Ilustrasi - Lilin Suharlin, salah satu warga Kelurahan Limo, Kota Depok, yang menjadi korban diduga mafia tanah lewat aksi penyerobotan lahan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan bersih-bersih terhadap jajarannya yang menjadi beking mafia tanah.

Hal ini diungkapkan Guspardi Gaus sekalian memberikan perhatian pada laporan Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FMKTI) terkait banyaknya kasus perampasan tanah rakyat yang diduga melibatkan oknum aparat penegak hukum.

Di mana oknum aparat kepolisian diduga menekan secara paksa para pemilik tanah yang sah agar melepaskan lahan miliknya dengan ancaman akan dipidanakan.

Kasus itu dialami SK Budiarjo bersama istrinya Nurlela yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya tanggal 29 Juli 2022.

Baca juga: Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Luncurkan Hotline Pengaduan untuk Lawan Mafia Tanah

"Oknum yang diduga jadi beking harus diusut secara tuntas. Jangan ada kesan, kalau ada keberanian dari masyarakat melakukan pengaduan lalu dikriminalisasi. Ini bisa jadi preseden buruk, karena orang jadi takut mengadukan permasalahan mafia tanah," kata Guspardi dalam keterangan yang diterima, Kamis (18/8/2022).

"Jangan sedikit-sedikit dikriminalisasi, aparat penegak hukum harus berpihak kepada masyarakat, berpihak pada penegakan hukum. Jangan terkesan membackup pengusaha besar kemudian menafikan kepentingan masyarakat yang sebetulnya punya hak," lanjutnya.

BERITA REKOMENDASI

Legislator daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Barat II menekankan, pada hakekatnya semua sama di mata hukum. Aparat kepolisian harus profesional dalam bekerja, transparan dan akuntabel.

Dia menyinggung arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri dan Kejaksaan Agung terkait pemberantasan mafia tanah.

Dimana poinnya, siapapun orangnya, jika terindikasi terlibat dalam mafia tanah harus ditindak tanpa pandang bulu.

"Sesuai arahan presiden kepada Kapolri dan Kejaksaan, siapapun orangnya, apapun institusinya, kalau ada indikasi terlibat harus dilibas. Karena apa? Karena merugikan masyarakat," ujar Guspardi.

Guspardi menambahkan, permasalahan mafia tanah sebenarnya ranah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN).


Namun dalam hal penindakan kementerian yang dipimpin Hadi Tjahjanto tersebut melibatkan aparat penegak hukum.

"Pemberantasan harus dilakukan secara sungguh-sungguh, libas sampai tuntas, seperti apa yang dilakukan Kapolri terhadap kasus meninggalnya Brigadir J. Saat ini jadi momentum yang bagus bagi Kapolri melakukan bersih-bersih," ucapnya.

Lebih lanjut dia menyatakan bahwa bersih-bersih oknum yang diduga terlibat dalam mafia tanah akan meningkatkan citra dan marwah kepolisian yang belakangan tengah mendapatkan sorotan positif dari masyarakat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas