Kapolri Dinilai Mampu Tangani Kasus Pembunuhan Brigadir J Secara Transparan
Mahasiswa Peduli Keadilan (MPK) menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mampu mengusut kasus pembunuhan Brigadir J secara transparan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Endra Kurniawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Mahasiswa Peduli Keadilan (MPK), Agung Alamsyah Pardillah menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mampu mengusut kasus pembunuhan Brigadir J secara transparan.
Menurut Agung, langkah Kapolri adalah bentuk implementasi dari jargon Polri Presisi.
"Dengan ditetapkannya Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dan dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap jejaring FS di tubuh Polri yang diduga ikut membantu skenario busuk FS menggambarkan Kapolri tidak main-main artinya Kapolri dapat diandalkan," ujar Ketua Keluarga Mahasiswa Banten (KMB) Bogor melalui keterangan tertulis, Rabu (17/8/2022).
"Tinggal nanti harus ada juga punishment dari Kapolri yang lebih memberikan efek jera dalam tubuh korps bhayangkara tersebut terhadap jejaring FS agar paradigma polri terus baik dan dampaknya pada pelayanan yang terus prima kepada masyarakat," tambah Agung.
Meski begitu, Agung menilai masih ada PR yang harus dituntaskan Polri yakni membongkar motif dari pembunuhan supaya terang benderang.
Baca juga: Diduga Intervensi Kasus Brigadir J, Kapolri Diminta Tertibkan Kelompok Ferdy Sambo di Polri
Menurutnya, hal ini penting agar tidak beredar banyak spekulasi mengenai motif kasus ini
"Hal ini menjadi penting untuk menjaga akuntabilitas yang didengungkan Polri disamping sebagai pembelajaran publik agar kejadian serupa tak terulang," tutur Agung.
Agung juga meminta Kapolri jangan ragu atau takut memberantas mafia maupun oknum nakal di internal Polri.
"Selain sinyal yang kuat yang diberikan presiden Jokowi agar Polri mengambil langkah tegas dan profesional mahasiswa pun berada di belakang kapolri untuk berbenah di tubuh polri menuju polri yang lebih baik," pungkas Agung.
Sebelumnya, Kapolri telah mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Diketahui, Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah Sambo kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.