Respons Mahfud MD soal Laporan Terhadap Bambang Pacul ke MKD Terkait Ucapan Menteri Komentator
Pelaporan itu dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan diri Sahabat Mahfud pada Senin (15/8/2022).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tak ambil pusing terkait pelaporan terhadap Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Bambang Wiryanto atau Bambang Pacul ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh Sahabat Mahfud.
Mahfud enggan menanggapi pelaporan Sahabat Mahfud ke MKD DPR RI tersebut.
"Wah, ndak mau tahu saya. Dan ndak ingin tahu ha-ha-ha,... Apa itu," kelakar Mahfud kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait pernyataan ‘Menteri Komentator’ saat mempertanyakan kewenangan Menko Polhukam Mahfud MD.
Baca juga: Cerita Mahfud MD Ketika Ferdy Sambo Menangis Hingga Ingin Tembak Hancur Brigadir J
Pelaporan itu dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan diri Sahabat Mahfud pada Senin (15/8/2022).
Koordinator Sahabat Mahfud, Ferry Harahap menyayangkan pernyataan Bambang Pacul itu.
Menurutnya, Bambang Pacul seharusnya menyampaikan pernyataan yang menyejukkan.
“Kita sangat menyayangkan pernyataan dari Ketua Komisi III, Bapak Bambang Wuryanto ini, karena selayaknya sesama pejabat negara saling mendinginkan suasana dengan memberi pernyataan yang menyejukkan kita semua” kata Ferry dalam keterangannya.
Menurut Ferry, Mahfud justru memberikan banyak informasi yang membuat publik mengetahui kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Sehingga kita tahu apa yang terjadi sekaligus bentuk pengawasan dan koordinasi beliau terhadap kasus meninggalnya Brigadir J yang juga menjadi perintah Presiden untuk mengusut tuntas,” ucapnya.
Untuk diketahui, Bambang Pacul sempat menyindir pernyataan Mahfud yang menyoroti sikap diam DPR terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
“Jadi kalau Menko Polhukam omong bahwa itu DPR kok tidak ribut justru karena DPR sadar posisi. Kita malah justru bertanya apakah Menko Polhukam itu punya posisinya memang tukang komentar?” kata Bambang Pacul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Rabu (10/8/2022).
Dia juga mempertanyakan tugas Menko Polhukam mengumumkan nama tersangka yang belum diumumkan oleh Polri.
Ia mengingatkan tugas utama seorang Menko Polhukam ialah sebagai koordinator, bukan komentator.
“Tersangka belum diumumkan, dia sudah umumkan dulu, apakah yang begitu itu jadi tugas Menko Polhukam? Saya bertanya sebagai Ketua Komisi III DPR, apakah itu masuk di dalam tupoksi Menko Polhukam? Koordinator lho, bukan komentator. Menteri koordinator, bukan menteri komentator,” katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.