Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Dugaan Suap Ferdy Sambo hingga Transaksi 200 Juta dari Rekening Brigadir J Diproses KPK & PPATK

KPK dan PPATK tengah memproses dugaan suap Ferdy Sambo hingga dugaan pemindahan uang Rp 200 juta dari rekening Brigadir J ke salah seorang tersangka.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Soal Dugaan Suap Ferdy Sambo hingga Transaksi 200 Juta dari Rekening Brigadir J Diproses KPK & PPATK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). | Kini KPK dan PPATK tengah memproses dugaan suap Ferdy Sambo hingga dugaan pemindahan uang Rp 200 juta dari rekening Brigadir J ke salah seorang tersangka. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Kamaruddin juga mengatakan memperoleh informasi di mana uang yang dikirim ke rekening RR kembali mengalir ke rekening skuad yang lain.

Baca juga: Benny K Harman Desak Ferdy Sambo Cs Dihukum Seberat-beratnya

Namun, terkait skuad yang menerima uang tersebut, Kamaruddin tidak menjelaskan secara lebih detail.

"Menurut informan yang ke saya, mengalir (uang dikirimkan ke orang lain -red) lagi. Bahkan uang itu ada di beberapa rekening termasuk di rekening skuat yang lain."

"Termasuk di salah satu rekening satu orang yang tidak bisa bicara. Itu lebih besar lagi, ada di bank BCA," jelasnya.

Menanggapi temuan ini, Kamaruddin pun akan meminta surat kuasa kepada keluarga Brigadir J untuk melakukan investigasi terhadap rekening milik almarhum.

"Saya meminta surat khusus dari ayah ibunya (Brigadir J) supaya saya bisa lebih leluasa ke bank-bank yang dimaksud, ada empat bank termasuk ke Bank Indonesia dan PPATK," jelasnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Duga Brigadir J Dibunuh Karena Bocorkan Soal Si Cantik Kepada Istri Ferdy Sambo

Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Suap kepada LPSK hingga Satpam Kompleks

Berita Rekomendasi

Ferdy Sambo dilaporkan oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya tiga dugaan suap dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Diketahui pelaporan ini dilakukan pada Senin (15/8/2022).

Adapun rincian dugaan suap yang dilakukan Ferdy Sambo yaitu memberikan dua amplop kepada staf LPSK saat mengunjungi Kantor Div Propam pada 13 Juli 2022.

"Dilakukan salah seseorang dari stafnya Ferdy Sambo di ruangan Ferdy Sambo di Kadiv Propam," kata Koordinator TAMPAK Robert Keytimu.

Sementara dugaan suap yang kedua adalah adanya pemberian hadiah atau janji oleh Ferdy Sambo kepada Bharada Richard Eliezer, Brigadir RR, serta asisten rumah tangga, Kuat Ma'ruf.

Baca juga: Pengacara Brigadir J Bantah Ferdy Sambo soal Melukai Martabat Keluarga di Magelang: Si Ibu Happy

Terakhir, pelaporan kepada Ferdy Sambo adalah terkait dugaan suap kepada satpam kompleks di kediamannya.

Robert mengatakan satpam tersebut mengaku telah dibayar sejumlah uang agar menutup portal menuju kompleks rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Muncul pengakuan dari petugas keamanan atau satpam kompleks rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling Ill, Jakarta Selatan."

"Mengaku diminta menutup seluruh portal yang mengarah ke kompleks setelah kasus itu makin ramai. Bayarannya Rp150 ribu," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas