Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CCTV TKP Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga Berhasil Ditemukan

Rekaman CCTV saat kejadian pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga akhirnya ditemukan oleh penyidik.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Miftah
zoom-in CCTV TKP Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga Berhasil Ditemukan
TRIBUNNEWS.com Irwan Rismawan/ISTIMEWA
Irjen Ferdy Sambo saat mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) (kiri) dan Brigadir J (kanan). | Kini Rekaman CCTV saat kejadian pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga akhirnya ditemukan oleh penyidik. 

TRIBUNNEWS.COM - Dirtipidum Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan bahwa Polri berhasil menemukan rekaman CCTV saat kejadian pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Andi menyebut rekaman CCTV yang ditemukan tersebut menggambarkan situasi sebelum dan setelah insiden pembunuhan berencana pada Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan Andi dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).

"Perlu kami sampaikan kepada rekan-rekan media, Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat dan setelah di duren tiga itu berhasil kita temukan," kata Andi dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat (19/8/2022).

Lebih lanjut Andi mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 52 orang saksi terkait kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J ini.

Para saksi tersebut di antaranya ada ahli terkait DNA, balistik metalurgi, kedokteran forensik, analis digital dan inafis.

Baca juga: Komnas HAM Datangi TKP Pembunuhan Brigadir J, Beka: Kita Cek Laporan Jumlah Tembakan hingga CCTV

Tak hanya itu, Andi menyebut penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti.

Berita Rekomendasi

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan 52 orang saksi, termasuk di dalamnya adalah ahli terkait dengan DNA, balistik metalurgi, ahli kedokteran forensik, termasuk analis digital dan inafis. Termasuk melakukan penyitaan sejumlah barang bukti," terang Andi.

Baca juga: Rekaman CCTV Ungkap Menit-menit Sebelum Brigadir J Dihabisi, Almarhum Terakhir Terlihat Pukul 17:00

Pakar Digital Soroti Rekaman CCTV 13 Menit yang Hilang di Rumah Ferdy Sambo, Juga CCTV di RS Polri

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Ahli Digital Forensik Abimanyu Wachjoewidajat mengomentari soal kamera pengintai atau CCTV dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Abimanyu sekilas mencatat ada beberapa hal yang bisa dipertanyakan.

Ia tidak menampik orang banyak cenderung memercayai tayangan CCTV kasus pembunuhan Brigadir J.

Kendati demikian sebagai orang yang bergerak di bidang digital forensik, ia justru melihat hal sebaliknya.

Baca juga: Perbuatan Ferdy Sambo yang Membuatnya Mendekam di Mako Brimob: Ternyata Sambo Mengambil Rekaman CCTV

“Kok gitu sih,” ujarnya, Sabtu (13/8/2022) seperti dikutip dari Kompas.TV.

Menurut Abimanyu, saat melakukan digital forensik berbasis CCTV ada prinsip 4R yakni rentang, reka, rangkai, dan runut.

Rentang yang dimaksud adalah berkaitan dengan waktu, lalu merangkai dan merunut sebelum akhirnya peristiwanya terjadi.

“Dengan mengetahui seperti itu bisa mendapatkan gambaran yang jelas dari konten,” ucapnya.

Ia melihat dari runutan CCTV belum seluruhnya menggambarkan peristiwa yang terjadi.

Baca juga: Penjelasan Polisi Soal Beredarnya Rekaman CCTV Aktivitas Brigadir J Sebelum Tewas Ditembak

Ada sebagian rangkaian peristiwa yang hilang dan tidak muncul.

Misalnya kejadian di rumah Ferdy Sambo ada 13 menit yang tidak terekam CCTV.

Demikian pula dengan CCTV yang merekam ambulans di Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati Jakarta.

Ia mempertanyakan rekaman yang memperlihatkan ambulans yang tidak sampai ke depan Inap Gawat Darurat (IGD).

Padahal jika membawa orang seharusnya ambulans berhenti sampai depan IGD.

Baca juga: Irwasum Ungkap Ada Sejumlah Oknum Polisi yang Diduga Terbukti Ambil CCTV, Tutupi Kematian Brigadir J

Ia mengungkapkan skenarionya ada CCTV yang rusak.

Namun harus dijelaskan pula di mana CCTV yang rusak dan kerusakan terjadi pada bagian mana.

“Pertanyaannya saat dibilang rusak, media perekam, controller, atau penyimpanan? Kalau media penyimpanan yang rusak, bisa recover, bisa tampil lagi,” tutur Abimanyu.

Ia berpendapat jika semua hal itu sudah muncul, barulah tayangan CCTV kasus pembunuhan Brigadir Yoshua bisa diulas.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Hasanudin Aco)

Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas