Ciri-ciri Uang Rupiah Kertas Baru 2022, Kenali Keasliannya
Uang rupiah baru 2022 secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di Indonesia. Kenali ciri-cirinya berikut ini.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini ciri-ciri keaslian uang rupiah kertas baru tahun emisi 2022.
Pemerintah dan Bank Indonesia mengeluarkan dan mengedarkan pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) pada Kamis (18/8/2022).
Uang TE 2022 secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.
Adapun Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000.
Tampilan pada uang baru 2022 ini tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional serta tema kebudayaan Indonesia.
Lantas, bagaimana ciri-ciri keaslian uang kertas baru 2022?
Baca juga: Cara Tukar Uang Baru 2022 Online Lewat Aplikasi Pintar, Berikut Syaratnya
Berikut ini ciri-ciri uang rupiah kertas baru tahun emisi 2022, dikutip dari Instagram @bank_indonesia:
Dilihat
1. Gambar utama
2. Nominal pecahan
3. Benang pengaman
4. Tinta berubah warna.
Diraba
1. Terasa kasar pada bagian tertentu
2. Kode tuna netra (blind code).
Diterawang
1. Tanda air (watermark) dan electrotype
2. Gambar saling isi (rectoverso).
Mengutip bi.go.id, Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.
Kemudian, terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan.
Sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Masyarakat dapat menukarkan uang baru emisi 2022 secara online melalui kas keliling yang diakses di Aplikasi Pintar lewat laman pintar.bi.go.id.
Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.
Baca juga: Profil Frans Kaisiepo, Pahlawan yang Terdapat di Uang Kertas Rp 10.000 Baru TE 2022
Berikut cara menukarkan uang baru emisi 2022:
Cara Tukar Uang Baru Online di Aplikasi Pintar
- Buka laman resmi PINTAR di https://pintar.bi.go.id/ atau klik di sini
- Pilih "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"
- Kemudian "Pilih Provinsi" sesuai domisili
- Setelah memilih provinsi, klik "Lihat Lokasi"
- Sistem akan memunculkan beberapa opsi lokasi kas keliling terdekat.
Pilih salah satu lokasi dengan klik tombol "Pilih" berwarna hijau
- Anda akan mendapatkan kuota penukaran, jika penuh maka pemesanan tak bisa dilakukan.
Jika kuota tersedia, maka Anda harus mengisi kolom identitas seperti nama lengkap, nomor KTP, nomor telepon, dan email.
- Lalu klik "Lanjutkan"
- Anda akan mendapatkan bukti pemesanan yang nantinya ditunjukan kas keliling.
- Bukti pemesanan dapat dicetak atau bisa cukup menyimpannya di handphone untuk ditunjukan kepada petugas kas keliling BI.
Bukti pemesanan juga berisi informasi waktu dan tempat penukaran uang baru emisi 2022.
Perlu diketahui, Aplikasi Pintar adalah layanan penukaran uang Rupiah kepada masyarakat yang dilakukan Bank Indonesia untuk memperoleh uang Rupiah layak edar dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai.
Aplikasi Pintar ini belum tersedia di Play Store mapun App Store.
Jadi, masyarakat baru dapat mengakses melalui laman pintar.bi.go.id.
(Tribunnews.com/Yurika)