Kapolri Ancam Copot Jabatan Polisi yang Terlibat Judi Online, Sekalipun Kapolres, Kapolda, Tim Mabes
Pengusutan anggota Polri yang terlibat pelanggaran tindak pidana seperti perjudian baik konvensional atau online akan dilakukan Kapolri
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan kepada anggotanya untuk tidak terlibat pelanggaran tindak pidana seperti perjudian baik konvensional atau online.
Jika kedapatan terlibat judi online, maka Kapolri tak segan untuk mencopot jabatan oknum polisi tersebut.
Sekalipun yang bersangkutan adalah Kapolres, Kapolda atau bahkan pejabat di Mabes Polri.
"Saya tidak memberikan toleransi, kalau masih ada (polisi yang) kedapatan (terlibat judi maka) pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda (akan) saya copot."
"Demikian juga di Mabes, tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," tegas Kapolri Sigit, Kamis (18/8/2022) dikutip dari Kompas.tv.
Tak hanya judi, Sigit bakal menindak tegas para aparat penegak hukum yang melakukan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Baca juga: Kompolnas Desak Timsus Usut Dugaan Kekaisaran Ferdy Sambo: Jangan Sampai Publik Tak Percaya Polri
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan demi menjaga marwah institusi Polri untuk menjadi lebih baik dan kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat.
"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan. Yang tidak sanggup angkat tangan. Baik, kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi."
"Dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada kita, kepada institusi, sesegera mungkin," lanjut Kapolri Sigit.
Tangkap Bos Judi
Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B Ponto meminta Kapolri Sigit untuk menindak tegas para bandar besar atau bos mafia judi online.
Menurut Soleman, Mabes Polri harus memastikan penangkapan kepada bandarnya, bukan hanya pelaku lapangan.
Ini disampaikan Soleman menanggapi kabar dari Bareskrim dan sejumlah Polda yang telah menangkap para bandar judi online.
"Yang ditangkap itu benar-benar bos atau anak buahnya. Dilihat dulu yang ditangkap ini bos-bosnya atau cuma pelaku di lapangan."
"Jangan-jangan ini hanya pencitraan karena kasus Sambo (Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo)," kata Soleman, Rabu (17/8/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Kapolda Sumut Janji Berantas Judi di Sumatera Utara
Menurut Soleman, Polri tidak boleh melindungi para bandar judi online ini.
Untuk itu, setiap kali ada penangkapan pelaku atau bandar judi online, maka harus segera diumumkan ke publik.
Termasuk bos besar di balik judi online tersebut.
"Iya, harus dibuka ke publik. Begitu ditangkap, harus dibuka ke publik, ini ditangkap, bosnya siapa, harusnya begitu," lanjut Soleman.
Soleman tak menampik adanya peluang para bandar judi online masuk ke tubuh Polri untuk mengamankan bisnisnya.
Menurut Solemen, jika ada anggota atau pejabat Polri yang terbukti terlibat dalam jaringan mafia judi online, maka sudah saat ditindak tegas.
Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Mengatakan Doa Warga Sumut Akan Diterima Tuhan Jika Judi Diberantas
Isu Keterlibatan Ferdy Sambo
Belakangan ini Ferdy Sambo disebut-sebut terlibat dalam bisnis gelap judi alias konsorsium 303.
Bahkan, dalam lingkaran perjudian tersebut, Ferdy Sambo dikenal dengan sebutan 'Kaisar Sambo'.
Menanggapi hal itu, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic (ISESS), Bambang Rukminto meminta Polri segera melakukan penyelidikan.
Apalagi saat ini, kata Bambang, tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri sangat menurun.
"Kondisi saat ini dengan tingkat kepercayaan masyarakat sangat menurun, yang bisa dilakukan polisi tentunya adalah melakukan penyelidikan terkait isu tersebut dan menyampaikannya pada publik secara transparan dan akuntabel."
"Tanpa ada transparansi, berat rasanya membendung asumsi-asumsi liar," kata Bambang Rukminto dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (19/8/2022).
Baca juga: Kapolri Perintahkan Berantas Aktivitas Judi Online dan Konvensional, Termasuk Pihak yang Melindungi
Bambang menilai, upaya Kapolri memberantas perjudian jangan sampai hanya dianggap pencitraan semata.
"Saya khawatir upaya-upaya itu hanya dianggap sebagai sebuah pencitraan saja bila tak diiringi dengan transparansi pengungkapan yang dalam."
"Jangan-jangan operasi praktik perjudian ini hanya menyasar para pengecer di kelas bawah, sementara big bosnya tetap aman," jelas Bambang.
Meski baru sekedar isu, Bambang meminta Kapolri untuk menyelidiki para anggotanya yang diduga terlibat dalam pusaran bisnis konsorsium 303 tersebut.
"Bisnis judi online tentunya melibatkan transaksi keuangan yang sangat luas dan besar. Makanya juga perlu diusut transaksi dalam rekening-rekening bandar judi yang ditangkap itu," lanjut Bambang.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Hasanudin Aco/bdi Ryanda Shakti)