Menteri Agama: Pemerintah Bakal Kaji Besaran Subsidi Biaya Haji Indonesia
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bakal membuat kajian tentang besaran subsidi biaya pemberangkatan jemaah haji Indonesia.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Endra Kurniawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bakal membuat kajian tentang besaran subsidi biaya pemberangkatan jemaah haji Indonesia.
Pembahasan mengenai besaran subsidi biaya haji bakal dibahas dalam gugus tugas atau task force yang berisikan perwakilan Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
"Subsidi haji akan kita bicarakan. Makanya nanti setelah task force akan kita bicarakan," tutur Yaqut di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Pemberian subsidi biaya haji dari Pemerintah terhadap jemaah dinilai terlalu tinggi oleh beberapa kalangan.
Yaqut menilai hal tersebut bakal menjadi pertimbangan kajian ulang mengenai subsidi biaya haji.
Baca juga: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tutup Operasional Haji Tahun 2022
Menurut Yaqut, terdapat ketentuan bahwa jemaah haji harus mampu untuk melaksanakan ibadah haji.
"Karena memang pembiayaan haji ini ada syarat yang menurut saya harus jadi pertimbangan utama yaitu syarat istiqoah atau kemampuan jemaah dalam, calon jemaah ya dalam melaksanakan ibadah sampai ke Saudi Arabia. Itu kan jadi pertimbangan pasti," jelas Yaqut.
Sebelumnya, Wakil Presiden KH Maruf Amin meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengefisienkan manajemen penyelenggaraan haji.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ma'ruf menerima audiensi Kepala Badan Pelaksana dan Ketua Dewan Pengawas BPKH di kediaman resmi Wapres, Jl. Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (15/08/2022).
Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi mengungkapkan pada pertemuan itu, Ma'ruf menyampaikan bahwa subsidi BPKH terhadap biaya haji selama ini cukup besar, yakni mencapai 60 persen dari total keseluruhan biaya haji.
“Karena problem utama saat ini, biaya haji subsidinya sudah sangat besar. Yaitu bahwa orang berhaji sekarang ini membayar sekitar 40 juta rupiah, tetapi biaya haji secara total itu sekitar 100 juta rupiah," ujar Masduki melalui keterangan tertulis, Senin (15/8/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.