Putri Candrawathi Terekam di CCTV, Ikut Dalam Skenario Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga
Putri Candrawathi ketahuan ikut dalam kegiatan-kegiatan perencanaan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Polri telah menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Jumat (19/8/2022).
Putri Candrawathi dianggap terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sehingga kini total telah ada 5 tersangka dalam kasus ini.
Yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Eliezer atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, Kuat Ma'ruf, dan terbaru Putri Candrawathi atau istri Ferdy Sambo.
Baca juga: CCTV VITAL Kasus Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga Akhirnya Ditemukan
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan Putri Candrawathi sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 3 kali.
Dan seharusnya akan kembali dilakukan pemeriksaan, namun pelaku Putri Candrawathi sakit, dan mengajukan surat dokter untuk istirahat 7 hari.
"Tanpa kehadiran bersangkutan (PC) maka penyidik melakukan gelar perkara, dan berdasarkan dua alat bukti pertama adalah keterangan saksi kemudian bukti elektronik berupa CCTV."
"Menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling, Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," terangnya.
CCTV VITAL Kasus Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga Akhirnya Ditemukan
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan rekaman CCTV penting atau vital soal kejadian pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah ditemukan.
CCTV tersebut merekam serangkaian kejadian di rumah dinas Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Penyidik Polri menemukan CCTV yang sangat penting ini terlebih untuk perkembangan penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.
Andi mengatakan CCTV tersebut merekam sejumlah kejadian penting di Duren Tiga
"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, melansir tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (19/8/2022).
Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan CCTV itu ditemukan setelah penyidik melakukan serangkaian tindakan.
"Berhasil kita temukan dengan sejumlah tindakan penyidik," ujarnya.
Di sisi lain Polri juga telah menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Sehingga kini total telah ada 5 tersangka dalam kasus ini.
"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jumat (19/8/2022).
Putri dianggap terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
Ferdy Sambo Diduga Ketua Geng Mafia, IPW: Tutup Kejahatan dengan Kejahatan, Narasi Bohong dan Suap
Indonesia Police Watch (IPW) menduga ada upaya menghalang-halangi dari kubu Irjen Ferdy Sambo, dalam mengungkap kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, bahkan lugas mengatakan terdapat geng mafia yang membantu dan menutup-nutupi eks Kadiv Humas Polri, Irjen Ferdy Sambo, dalam kasus pembunuhan tersebut.
"IPW yang melansir pertama kali adanya geng mafia yang diketuai Sambo," kata Sugeng Teguh Santoso, dikutip dari laman YouTube Kompas TV, Jumat (19/8/2022).
Sugeng mengungkap dugaan adanya geng mafia tersebut terlihat dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Kantongi 5 Surat Kuasa, Akan Laporkan Istri Ferdy Sambo Hingga Benny Mamoto
Di mana terdapat upaya penghilangan jejak serta barang bukti tindak pidana yang menyebabkan Brigadir J tewas.
"Geng mafia ini bekerja menutup kasus kejahatan dengan kejahatan, menutupnya dengan suap, dengan rekayasa kasus, dan dengan membuat narasi bohong."
"Dan dengan intimidasi, bahkan dengan perlawanan-perlawanan legal yang bisa dilakukan," lanjut Sugeng.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD juga menyebut ada kerajaan Sambo dalam internal Polri.
Bahkan, ada upaya penyembunyian kasus dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Sehingga, katanya, Listyo pun disebut sempat kesulitan dalam mengungkap kasus yang menjadi sorotan publik ini.
"Kasus Sambo ini disembunyikan dari Kapolri oleh orang-orang Sambo, sehingga Kapolri agak lambat," katanya.
Baca juga: Susno Duadji: Putri Candrawathi Sebaiknya Segera Mungkin Bicara, Bisa Meringankan
Bahkan, kata Mahfud MD, Kapolri juga disebut olehnya sempat kesulitan mengungkap kasus lain yang menyeret personel Polri, diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Ia mengungkapkan hal seperti ini dapat terjadi lantaran adanya kelompok-kelompok punya kuasa.
Mahfud MD beranggapan kalau kerajaan kelompok Sambo tersebut semakin besar dan ditakuti oleh kelompok lain.
Mahfud MD juga menyebut bahwa kerajaan Sambo dan kelompoknya di Internal Polri inilah yang kemudian menghambat proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J yang tewas di rumah dinas Sambo.
”Karena ini tak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes yang sangat berkuasa,” kata Mahfud.
Baca juga: Kapolri Perintahkan Anggota Raih Kembali Kepercayaan Publik yang Tergerus Karena Kasus Brigadir J